Mindblown: a blog about philosophy.
-
Sudah Elektronik, Wajib Pajak Tidak Perlu Terima Bukti Potong Kertas
JAKARTA, Wajib pajak berhak mengkreditkan PPh yang telah dipotong meski wajib pajak tidak menerima bukti potong dalam bentuk kertas dari lawan transaksi Pelaksana pada Seksi Peraturan PPh Badan III Ditjen Pajak (DJP) Widy Setiawan mengatakan dengan hadirnya aplikasi e-bupot, bukti potong telah di-generate dan ditandatangani secara elektronik. “Tidak dibutuhkan lagi dokumen kertas. Bapak Ibu dapat […]
-
Pemprov Diminta Keluarkan Insentif Sebelum Naikkan Pajak BBM
Jakarta, Pemerintah pusat kembali mengingatkan pemerintah daerah, yakni setingkat provinsi, untuk memberikan insentif fiskal terhadap ketetapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor terbaru. Sebagaimana telah diterbitkan dalam SE Mendagri Nomor 500.2.3/1256/SJ. Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, penerapan insentif itu menjadi sangat penting karena kenaikan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan […]
-
Bagaimana Cara Lapor SPT Pajak secara Online?
Jakarta, Wajib pajak harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan pribadi setiap tahunnya. Pelaporan tersebut dapat dilakukan secara online. Untuk itu, pastikan wajib pajak mengetahui bagaimana cara lapor pajak secara online. Wajib pajak juga harus mengetahui jenis formulir SPT tahunan. Formulir SPT tahunan untuk pribadi dibedakan menjadi tiga, yakni Formulir 1770 SS, Formulir 1770 S, […]
-
Potongan Pajak Lebih Besar Karena THR, Ditjen Pajak Beri Penjelasan
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait besarnya potongan pajak yang dikeluhkan masyarakat karena adanya tunjangan hari raya (THR). Pasalnya, apabila pegawai tetap atau karyawan menerima THR, maka akan dikenai PPh Pasal 21 dengan tarif efektif bulanan atau tarif efektif rata-rata (TER) yang lebih besar jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Direktur […]
Got any book recommendations?