Mindblown: a blog about philosophy.

  • Kemenkeu Ungkap Bukti Bisnis Hiburan Pulih, Siap Kena Pajak 40-75%

    Kemenkeu Ungkap Bukti Bisnis Hiburan Pulih, Siap Kena Pajak 40-75%

    Jakarta. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mengungkapkan data industri hiburan yang kini telah pulih dari dampak Pandemi Covid-19. Pajak hiburan khusus yang tarifnya 40-75% pun sudah lama diterapkan daerah pada masa itu. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Kemenkeu Lydia Kurniawati Christyana mengatakan, total pendapatan daerah dari pajak hiburan sebesar Rp 2,2 […]

  • Polemik Tarif Tinggi Pajak Hiburan, Anggota DPR Janjikan Mediasi dengan Pemerintah

    Polemik Tarif Tinggi Pajak Hiburan, Anggota DPR Janjikan Mediasi dengan Pemerintah

    JAKARTA. Kalangan anggota DPR meminta pemerintah meninjau ulang besaran tarif pajak hiburan yang direncanakan akan naik sebesar 40-75% usai disahkannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Anggota Komisi X DPR RI Nuroji menilai kebijakan ini menciptakan kondisi yang dilematis bagi para pengusaha pariwisata bidang hiburan. Jika terlalu kaku menerapkan aturan […]

  • Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Turun dari 35 Persen Jadi 10 Persen

    Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Turun dari 35 Persen Jadi 10 Persen

    Jakarta. Pemerintah menurunkan tarif pajak jasa kesenian dan hiburan tertentu dari maksimal 35 persen menjadi maksimal 10 persen. Ketentuan mengenai pajak hiburan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati mengatakan tidak semua jasa kesenian hiburan pajaknya di […]

  • Permohonan APA Bagi WP yang Terdampak Bencana, Perhatikan Hal Ini

    Permohonan APA Bagi WP yang Terdampak Bencana, Perhatikan Hal Ini

    JAKARTA, Usulan penentuan harga transfer dalam permohonan advance pricing agreement (APA) tidak boleh mengakibatkan laba operasi wajib pajak menjadi lebih kecil dari laba operasi yang telah dilaporkan dalam SPT Tahunan pada 3 tahun pajak sebelumnya. Namun, apabila usaha wajib pajak terdampak negatif oleh bencana nasional, tingkat laba dari usaha wajib pajak dapat disesuaikan. Penyesuaian tingkat […]

  • Cegah Penyalahgunaan Surat Pernyataan oleh WP OP UMKM, Ini Kata DJP

    Cegah Penyalahgunaan Surat Pernyataan oleh WP OP UMKM, Ini Kata DJP

    JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) memastikan sudah memiliki instrumen dalam rangka mencegah penyalahgunaan surat pernyataan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 164/2023 oleh wajib pajak orang pribadi UMKM. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan pemotong pajak selaku lawan transaksi harus membuat bukti potong nihil meskipun wajib pajak orang pribadi UMKM tidak dikenai pemotongan PPh […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only