Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sisa Sepekan, Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT

    Sisa Sepekan, Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Lapor SPT

    Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT). Adapun waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi akan ditutup pada 31 Maret nanti atau tersisa tujuh hari lagi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyarankan wajib pajak orang pribadi tak menunggu hingga detik-detik terakhir untuk melaporkan kewajiban pajak mereka. “Kita masih punya waktu selama seminggu melaporkan SPT orang pribadi, jadi tolong […]

  • Meski Belum Lunas, Wajib Pajak Harus Cantumkan Rumah KPR di SPT

    Meski Belum Lunas, Wajib Pajak Harus Cantumkan Rumah KPR di SPT

    Setiap tahunnya, warga Indonesia yang sudah memiliki penghasilan diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP). Meski sistem pelaporan SPT kian canggih dengan kehadiran e-filing, tapi masih banyak wajib pajak merasa kebingungan harta apa saja yang harus dilaporkan. Selain penghasilan bruto dari pekerjaan, komponen piutang seperti cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) […]

  • Wajib Pajak Tidak Pernah Lapor SPT, Bisa Sekaligus?

    Wajib Pajak Tidak Pernah Lapor SPT, Bisa Sekaligus?

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendorong wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun masih ada wajib pajak yang enggan melaporkan SPT Tahunan karena sebelumnya tidak pernah lapor sama sekali. Dalam laman resmi DJP dijelaskan, wajib pajak bisa melaporkan SPT sejak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Artinya bagi wajib pajak yang tidak pernah lapor SPT, maka dapat […]

  • Pemerintah Terapkan Pajak Karbon Mulai April 2022, Ini Saham Rekomendasi Analis

    Pemerintah Terapkan Pajak Karbon Mulai April 2022, Ini Saham Rekomendasi Analis

    JAKARTA. Mulai 1 April 2022, pemerintah akan menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Adapun pajak karbon itu dipungut berdasarkan cap and trade. Tarifnya sebesar Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan bahwa secara umum kebijakan pajak karbon ini merupakan hal […]

  • Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

    Efek Penerapan Pajak Karbon Hanya Bersifat Sementara

    Mulai 1 April 2022, pemerintah menerapkan pajak karbon bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara. Tarifnya Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Analis B-Trade Raditya Pradana mengatakan, penetapan kebijakan pajak karbon ini bisa mempengaruhi kinerja beberapa emiten di sektor petrokimia, pulp & paper, pembangkit listrik, dan semen. “Dengan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only