Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sengketa Perbedaan Interpretasi Objek PPh Sewa Bangunan BTS Tower

    Sengketa Perbedaan Interpretasi Objek PPh Sewa Bangunan BTS Tower

    RESUME Putusan Peninjauan Kembali (PK) ini merangkum sengketa pajak mengenai perbedaan interpretasi objek pajak penghasilan (PPh) atas sewa bangunan base transceiver station (BTS) tower. Otoritas pajak menilai sewa BTS tower merupakan objek PPh Pasal 4 ayat (2), yakni berupa persewaan tanah dan/atau bangunan. Oleh sebab itu, otoritas pajak menyatakan BTS tower seharusnya dipotong PPh Pasal 4 ayat (2) yang bersifat final dengan […]

  • Sadar Pajak Bikin Keuangan Perusahaan Efisien

    Sadar Pajak Bikin Keuangan Perusahaan Efisien

    Para pelaku usaha sebaiknya memiliki kesadaran sejak dini untuk membayar pajak. Dengan sadar pajak, pengusaha dapat merencanakan manajemen perpajakan atau penghasilannya sehingga dapat menghemat keuangan perusahaan. Hal tersebut disampaikan Managing Partners & Director PajakOnline Consulting Group Abdul Koni dalam Seminar Strategi Tax Planning untuk Efisiensi Keuangan Perusahaan, Senin (21/11/2022) di Jakarta. Acara ini bekerja sama […]

  • Bangun Sistem e-Tax Court, Pengadilan Pajak Lakukan Studi Banding

    Bangun Sistem e-Tax Court, Pengadilan Pajak Lakukan Studi Banding

    Pengadilan Pajak telah melakukan studi banding terkait dengan penerapan e-court ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar pada awal bulan ini. Berdasarkan pada informasi yang disampaikan melalui laman resmi Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan, PTTUN Makassar dan PTUN Makassar merupakan PTUN pilot project e-court serta peraih peringkat […]

  • Simak, Ini Jenis Penghasilan yang Dipotong PPh 26 Tidak Final

    Simak, Ini Jenis Penghasilan yang Dipotong PPh 26 Tidak Final

    Pada dasarnya, permotongan pajak penghasilan (PPh) Pasal 26 atas penghasilan yang diterima wajib pajak luar negeri dari Indonesia bersifat final. Namun, terdapat kondisi pengecualian sehingga pemotongan PPh Pasal 26 menjadi bersifat tidak final. Kondisi yang dimaksud, yakni pemotongan atas penghasilan yang diterima orang pribadi atau badan luar negeri yang berubah status menjadi wajib pajak dalam […]

  • Bertambah Lagi, DJP Tunjuk 3 PMSE Baru Sebagai Pemungut PPN

    Bertambah Lagi, DJP Tunjuk 3 PMSE Baru Sebagai Pemungut PPN

    Ditjen Pajak (DJP) menunjuk 3 pelaku usaha sebagai pemungut PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Ketiga perusahaan yang baru ditunjuk pada September 2022 antara lain Tradingview, Match Group, dan Hewlett Packard (HP). Dengan penunjukan ini, tercatat sudah ada 130 pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE dengan 107 di antaranya telah aktif melakukan pemungutan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only