Mindblown: a blog about philosophy.

  • Mengenal Manfaat dan Tujuan Pajak Karbon

    Mengenal Manfaat dan Tujuan Pajak Karbon

    Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menggodok aturan teknis pengenaan pajak karbon dengan tarif Rp30 per kilogram (kg) mulai 1 April 2021.Ini dilakukan mengingat pemerintah memiliki komitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29 persen melalui usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional. Langkah ini sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang sudah disepakati Indonesia […]

  • Deretan Insentif Pajak Ini Masih Ada Sampai Akhir Tahun!

    Deretan Insentif Pajak Ini Masih Ada Sampai Akhir Tahun!

    Jakarta, Pemerintah masih memberikan sejumlah insentif di bidang perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Bahkan diskon pajak ini diperpanjang hingga akhir tahun. Perpanjangan ini dilakukan karena masih banyak pelaku usaha yang tertekan akibat pandemi yang tak kunjung usai. Terbaru adalah diskon 100% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru yang berkapasitas […]

  • Menkeu: Pajak Karbon Bukti RI Kendalikan Perubahan Iklim

    Menkeu: Pajak Karbon Bukti RI Kendalikan Perubahan Iklim

     JAKARTA, Pemerintah menyebut penerapan pajak karbon merupakan bukti Indonesia mengupayakan pengendalian perubahan iklim. Adapun langkah ini seyogyanya diikuti negara lain untuk mengambil bagian kurangi emisi gas rumah kaca. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya lainnya termasuk penandaan anggaran iklim dalam APBN. “Pengenalan pajak karbon terkait dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca […]

  • Penerapan Pajak Karbon Bukti Keseriusan RI Tangani Perubahan

    Penerapan Pajak Karbon Bukti Keseriusan RI Tangani Perubahan

    Untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menetapkan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). NDC atau kontribusi yang ditetapkan secara nasional adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global. Pengenaan pajak karbon ini dilakukan dengan memperhatikan peta jalan pajak karbon dan peta jalan pasar karbon. […]

  • Efek Ke Penerimaan Tak Signifikan

    Efek Ke Penerimaan Tak Signifikan

    JAKARTA — Rendahnya tarif yang dikenakan atas pajak karbon membatasi ruang gerak pemerintah untuk menambah penerimaan negara. Terlebih, pungutan yang dikumpulkan dari emisi karbon akan diprioritaskan untuk penanganan perubahan iklim. Dengan demikian, implementasi pajak karbon yang tertuang di dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu tidak secara signifikan membuat fiskal pemerintah lebih leluasa. […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only