Mindblown: a blog about philosophy.

  • Tindak Lanjuti Hasil Penilaian TADAT, DJP Lakukan Ini

    Tindak Lanjuti Hasil Penilaian TADAT, DJP Lakukan Ini

    Ditjen Pajak (DJP) menyatakan telah menindaklanjuti hasil penilaian mengenai kesehatan organisasi Ditjen Pajak (DJP) dengan perangkat The Tax Administration Diagnostic Assessment Tool (TADAT). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan inisiatif self-diagnostic TADAT menjadi salah satu upaya perbaikan yang DJP lakukan. Self-diagnostic TADAT ini dilaksanakan melalui bekerja sama dengan Itjen Kemenkeu. “Pada 2022, […]

  • Lapor Pajak Tidak Benar, Penyidik Sita Rumah dan Mobil Bos Logam

    Lapor Pajak Tidak Benar, Penyidik Sita Rumah dan Mobil Bos Logam

    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III menyita rumah dan mobil milik wajib pajak inisial BMS selaku pengutus PT IPK. BMS diduga merugikan pendapatan negara senilai Rp 4,89 miliar. Proses penyitaan ini dilakukan pada 4 April lali di Cilendek Barat, Bogor Barat, Kota Bogor. Melalui PT IPK […]

  • Ketua Banggar DPR Apresiasi Penerimaan Pajak Tetap Menjulang di Tengah Skandal

    Ketua Banggar DPR Apresiasi Penerimaan Pajak Tetap Menjulang di Tengah Skandal

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi performa penerimaan pajak yang tetap terjaga hingga April 2023, meski di tengah skandal kekayaan tak wajar milik eks pegawai Ditjen Pajak.  Said mengatakan laporan APBN per April 2023 menunjukkan pengelolaan keuangan negara sangat baik, tecermin dari raihan surplus Rp234,7 triliun dan realisasi pendapatan negara yang tembus […]

  • Dua P3B Dimodifikasi Lewat MLI, Ditjen Pajak Terbitkan Surat Edaran

    Dua P3B Dimodifikasi Lewat MLI, Ditjen Pajak Terbitkan Surat Edaran

    Ditjen Pajak (DJP) menerbitkan 2 surat edaran baru terkait dengan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) yang direvisi berdasarkan Multilateral Instrument (MLI). Surat edaran yang dimaksud antara lain SE-5/PJ/2023 mengenai penerapan MLI atas P3B Indonesia-Seychelles dan SE-6/PJ/2023 tentang penerapan MLI atas P3B Indonesia-Spanyol. “…perlu diterbitkan SE sebagai pemberitahuan saat berlaku, saat berlaku efektif, dan pokok-pokok pengaturan […]

  • WP Perseroan Perorangan Baru Berdiri, Bisa Pakai Tarif Pajak UMKM?

    WP Perseroan Perorangan Baru Berdiri, Bisa Pakai Tarif Pajak UMKM?

    Wajib pajak badan berbentuk perseroan perorangan yang baru berdiri bisa langsung menggunakan kebijakan PPh final UMKM sebesar 0,5% dari omzet. Contact center Ditjen Pajak (DJP) mengatakan kebijakan tersebut bisa dipakai jika wajib pajak badan memenuhi syarat Pasal 57 PP 55/2022, tidak mengajukan permohonan menggunakan tarif umum, dan masih memenuhi jangka waktu penggunaan PPh final. “Wajib […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only