Mindblown: a blog about philosophy.
-
25 Hari Tax Amnesty Jilid II, DJP Jaring 7.417 Wajib Pajak
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa sudah terdapat 7.417 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS dalam 25 hari penyelenggaraannya. Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak setelah 25 hari PPS berlaku atau hingga Selasa (25/1/2022), telah terdapat 7.147 peserta PPS. Dari mereka, diperoleh 8.098 surat keterangan. Nilai […]
-
Hari Ke-24, RI Raup Rp591,87 M dari Tax Amnesty Jilid II
Negara meraup Rp591,87 miliar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II per Senin (24/1). Angka tersebut berasal dari setoran pajak penghasilan (PPh) yang didapat dari pengungkapan harta bersih senilai Rp5,46 triliun.Mengutip laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (25/1), pengungkapan harta itu dilakukan oleh 7.141. Dari jumlah itu,DJP telah mengeluarkan 7.795 surat keterangan. Sementara itu, […]
-
Pengungkapan Harta PPS Pajak Capai Rp 6,78 Triliun hingga 26 Januari 2022
Jumlah peserta dan juga harta yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak atau biasa disebut dengan tax amnesty jilid II terus bertambah. Hingga 26 Januari 2022, nilai pengungkapan harta yang sudah terdata mencapai Rp 6,78 triliun. Dikutip dari Pajak.go.id, Kamis (26/1/2022) pagi, jumlah tersebut berasal dari 8.180 wajib pajak yang melaporkan dengan 8.958 surat keterangan.BACA JUGA:Raih Cuan dari […]
-
26 Hari Tax Amnesty Jilid II, 8.180 Wajib Pajak ‘Khilaf’ Sudah Melapor
Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa sudah terdapat 8.180 wajib pajak yang mengikuti program pengungkapan sukarela atau PPS dalam 26 hari penyelenggaraannya. Berdasarkan informasi di situs Ditjen Pajak hingga Rabu (26/1/2022) atau setelah 20 hari PPS berlaku, telah terdapat 8.180 peserta yang mengikuti program tersebut. Dari mereka, Ditjen Pajak memperoleh 8.958 […]
-
Siapkan Layanan untuk Pemungut Bea Meterai, Ini Langkah Peruri
Keberadaan meterai elektronik di era sekarang diketahui dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan ketertiban administrasi dalam pengelolaan, pengawasan serta penerimaan perpajakan negara. Perubahan peraturan bea meterai dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan zaman, hukum serta kebutuhan masyarakat, khususnya kebutuhan akan tata kelola bea meterai di era digital, seiring dengan meningkatnya transaksi elektronik di masyarakat. “DJP (Direktorat […]
Got any book recommendations?