Mindblown: a blog about philosophy.

  • Waspada! Jika Gak Berubah, Industri RI Terancam Aturan Ini

    Waspada! Jika Gak Berubah, Industri RI Terancam Aturan Ini

    Indonesia rupanya perlu mempercepat transformasi sistem energi dari penggunaan energi fosil ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Pasalnya, penerapan pajak karbon global berpotensi menjadi ancaman bagi industri yang masih mengandalkan bahan bakar fosil. Menteri ESDM Arifin Tasrif menilai penerapan pajak karbon global bisa saja berdampak pada penurunan nilai ekspor produk suatu negara. Terutama apabila industri […]

  • Tren Pajak Karbon Global Bikin Menteri ESDM Khawatir

    Tren Pajak Karbon Global Bikin Menteri ESDM Khawatir

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengungkapkan kekhawatirannya ihwal tren transisi energi bersih secara global yang diikuti dengan langkah negara-negara di dunia menerapkan skema pajak karbon. Meski pajak karbon pada dasarnya dilakukan untuk memacu penggunaan energi bersih dari para pelaku industri, Arifin menegaskan, negara industri yang belum mampu mengikuti tren transisi energi bersih bakal terhimpit kesulitan. “Kami menganggap, ancaman […]

  • Penerimaan Pajak Natura Belum Dongkrak Setoran

    Penerimaan Pajak Natura Belum Dongkrak Setoran

    Pemerintah resmi memberlakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) atas natura atawa kenikmatan yang diterima para pegawai di tingkat manajerial. Meskipun demikian, objek pajak ini belum bisa jadi andalan setoran baru lantaran nilainya kecil. Sebagai gambaran, teknis pelaksanaan pajak atas natura diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/2023 yang diumumkan pada Rabu (5/7) lalu. Pemotongan PPh […]

  • Penagihan Tak Optimal, BPK Temukan Piutang Pajak Macet Rp 7,2 Triliun

    JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) kembali menemukan masalah piutang pajak macet senilai Rp 7,2 triliun dan piutang pajak daluwarsa senilai Rp 808,1 miliar yang belum dilakukan penagihan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut sesuai dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat 2022 […]

  • Tak Tanggapi Surat Permintaan Kelengkapan SPT, Begini Konsekuensinya

    Tak Tanggapi Surat Permintaan Kelengkapan SPT, Begini Konsekuensinya

    JAKARTA, Account representative (AR) dari kantor pajak memiliki wewenang untuk menerbitkan Surat Permintaan Kelengkapan SPT apabila dari hasil penelitian ditemukan bahwa SPT yang telah disampaikan wajib pajak dinyatakan tidak lengkap atau ada dokumen yang tidak dilampirkan. Setelahnya, wajib pajak memiliki waktu 30 hari sejak surat diterbitkan untuk melengkapi SPT-nya. “Jika wajib pajak tidak menyampaikan kelengkapan […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only