Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sri Mulyani: Insentif Pajak Beri Multiplier Effect Bagi Ekonomi

    Sri Mulyani: Insentif Pajak Beri Multiplier Effect Bagi Ekonomi

    JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemberian insentif pajak telah efektif mendorong pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan insentif pajak sebagai stimulus untuk mendukung pemulihan dunia usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, insentif telah memberikan multiplier effect terhadap pemulihan perekonomian nasional. “Ini yang kemudian menyebabkan pemulihan mulai bisa kita lihat,” […]

  • Sri Mulyani Makin Happy! Pajak Kripto Terkumpul Rp159,12 Miliar

    Sri Mulyani Makin Happy! Pajak Kripto Terkumpul Rp159,12 Miliar

    Pemerintah memeroleh pajak kripto sebesar Rp159,12 miliar hingga akhir September 2022 yang berupa pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengenaan pajak terhadap aset kripto berlaku sejak 1 Mei 2022. Dalam waktu singkat, perolehan pajak dari transaksi dan keuntungan atasnya tercatat cukup besar. Pada Juni 2022 atau satu […]

  • PPh yang Dipotong Nihil Karena SKB, Bukti Potong Tetap Wajib Dibuat

    PPh yang Dipotong Nihil Karena SKB, Bukti Potong Tetap Wajib Dibuat

    Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan bahwa pemungut/pemotong pajak tetap membuat bukti potong meski jumlah pajak penghasilan yang dipotong/dipungut nihil karena adanya surat keterangan bebas. Pernyataan otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari salah satu wajib pajak di media sosial terkait dengan kewajiban pembuatan bukti potong terhadap vendor yang memiliki surat keterangan bebas (SKB) PPh Pasal 23. “Tetap […]

  • Omzet Belum Lampaui Rp50 M, PT Perorangan Bisa Dapat Diskon Tarif PPh

    Omzet Belum Lampaui Rp50 M, PT Perorangan Bisa Dapat Diskon Tarif PPh

    Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait dengan pengenaan pajak penghasilan atas perseroan perorangan yang memiliki peredaran bruto atau omzet kurang dari Rp4,8 miliar dalam setahun. DJP menyatakan perseroan perorangan yang memiliki omzet di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun dapat memanfaatkan tarif PPh final UMKM sebesar 0,5% seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) […]

  • Usai Tokopedia, Giliran Shopee Pungut Biaya Layanan Rp 1.000 Halaman all

    Usai Tokopedia, Giliran Shopee Pungut Biaya Layanan Rp 1.000 Halaman all

    Shopee resmi menerapkan kebijakan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dalam aplikasi. Penarikan biaya layanan Shopee tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (23/10/2022). Shopee beralasan, biaya tersebut dikenakan demi kenyamanan pelanggan karena digunakan untuk pengembangan layanan yang lebih baik. “Biaya Layanan mulai diterapkan per tanggal 23 Oktober 2022 untuk transaksi melalui situs atau aplikasi Shopee senilai Rp 1.000 per […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only