NEWS
-
Catat! Transfer Pricing Bukan untuk Hindari Pajak, Sifatnya Netral
Manager of Transfer Pricing Services DDTC Cindy Kikhonia Febby dalam Bincang Sore bertajuk Mengenal Transfer Pricing pada Bidang Perpajakan yang disiarkan oleh Universitas Gunadarma TV (UGTV). JAKARTA, DDTCNews – Penentuan harga transfer atau transfer pricing pada hakikatnya bersifat netral. Transaksi transfer pricing bukanlah instrumen untuk melakukan penghindaran pajak. Manager of Transfer Pricing Services DDTC Cindy Kikhonia Febby mengatakan transfer […]
-
Waduh! Lahan Milik Wajib Pajak Disita Gara-Gara 4 Tahun Tak Lapor SPT
DENPASAR – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Bali melakukan penyitaan atas lahan milik seorang wajib pajak di Kabupaten Buleleng. Wajib pajak yang berprofesi sebagai notaris tersebut diduga melakukan tindak pidana perpajakan dalam kurun waktu 4 tahun. Dalam keterangannya, Kanwil DJP Bali menyebutkan notaris berinisial KNS yang terdaftar di KPP Pratama Singaraja diduga dengan sengaja […]
-
Tindaklanjuti SP2DK, Pegawai Pajak Sambangi Beberapa Pedagang Besar
SUKABUMI, – Tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengunjungi beberapa lokasi usaha toko pedagang besar bahan bangunan guna menindaklanjuti surat permintaan penjelasan data dan/atau keterangan (SP2DK). Anggota Tim Seksi Pengawasan III KPP Pratama Sukabumi Sri Heni Purnomowati menyebut tim berhasil menemui salah satu wajib pajak dan menemukan adanya data pajak masukan wajib pajak […]
-
Penyedia Marketplace e-Commerce Ditunjuk Jadi Pemungut Pajak, Setuju?
JAKARTA, – Pemerintah akan menjalankan ketentuan pada Pasal 32A UU KUP s.t.d.t.d UU HPP dalam ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce. Pemerintah akan menunjuk penyedia platform marketplace e-commerce sebagai pihak lain yang melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “[Penyedia] marketplace feasible [atau] enggak [ditunjuk sebagai pemungut pajak]? […]
-
Cara Batalkan Faktur Pajak Masukan di e-Faktur 3.2
DALAM menjalankan usaha, pembatalan transaksi penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak bisa saja terjadi. Atas pembatalan transaksi yang tersebut, pengusaha kena pajak (PKP) harus membuat faktur pajak yang dibatalkan. Pembatalan faktur pajak dapat dilakukan, baik terhadap faktur pajak keluaran maupun faktur pajak masukan. Pembatalan faktur pajak masukan di aplikasi e-faktur versi 3.2 dapat dilakukan dengan […]