Mindblown: a blog about philosophy.
-
Jadi tuan rumah G20, Indonesia dorong kesepakatan pajak global
Pemerintah terus menyerukan pentingnya reformasi perpajakan internasional yang lebih adil melalui forum G20. Hal ini seiring dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada pidatonya di pertemuan tingkat kepala negara G20 di Roma, Italia tanggal 30-31 Oktober 2021 untuk topik Ekonomi dan Kesehatan Global. Presiden Jokowi menyampaikan, pemulihan global yang rapuh mengharuskan kita melakukan serangkaian dukungan […]
-
Sikap Singapura Tanggapi Tarif Pajak Minimum Global
Singapura menghadapi persaingan yang lebih ketat dengan sebagian negara ekonomi teratas menyetujui tarif pajak perusahaan minimum global sebesar 15 persen. Singapura, yang dikenal menggunakan tarif pajak murah untuk mencari investor asing, akan mengambil langkah untuk menghadapi itu. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengatakan Singapura harus mengubah insentif pajaknya sambil terus menarik investasi. “Saya kira ini merupakan upaya negara-negara […]
-
RI Dorong Implementasi Kesepakatan Pajak Global
JAKARTA. Pemerintah terus menyerukan pentingnya reformasi perpajakan internasional yang lebih adil melalui forum G20. Hal ini seiring dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo pada pidatonya di pertemuan tingkat kepala negara G20 di Roma, Italia tanggal 30-31 Oktober 2021 bertajuk Ekonomi dan Kesehatan Global. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, salah satu […]
-
Korporasi Belum Pulih, Restitusi Pajak Masih Tinggi
JAKARTA. Realisasi restitusi pajak sepanjang tahun ini, tercatat masih tinggi. Hal ini menjadi salah satu penanda kondisi wajib pajak belum pulih. Bahkan bisa jadi masih banyak korporasi merugi. Data Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyebutkan, realisasi restitusi pajak sampai dengan akhir September 2021 sebesar Rp 160,75 triliun. Hal ini sejalan dengan perekonomian Indonesia yang masih dalam tahap […]
-
Perubahan rentang penghasilan tarif PPh OP untungkan 2 juta wajib pajak
JAKARTA. Pemerintah telah merubah ketentuan tarif dan bracket pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Tujuannya untuk memberikan asas keadilan. Lebih lanjut, dalam UU HPP diperkenalkan lima lapisan penghasilan. Pertama, penghasilan sampai dengan Rp 60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5%. Kedua, penghasilan lebih dari Rp 60 juta hingga Rp 250 juta […]
Got any book recommendations?