Mindblown: a blog about philosophy.

  • Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan mendapat sanksi administrasi berupa denda. Namun, pembayaran sanksi tidak bisa langsung dilakukan. Contact center Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tetap bisa dilakukan meskipun sudah melewati batas waktunya. Namun, atas keterlambatan tersebut, wajib pajak akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. “Pembayaran sanksi tersebut menunggu […]

  • Insentif PPN DTP Mobil Listrik, Luhut Jamin Pelaksanaannya Terukur

    Insentif PPN DTP Mobil Listrik, Luhut Jamin Pelaksanaannya Terukur

    JAKARTA. Pemerintah resmi memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) atas penyerahan kendaraan mobil listrik mulai 1 April 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemberian insentif untuk mobil listrik tersebut menjadi bagian dari berkomitmen untuk terus mengakselerasi transformasi ekonomi. Menurutnya, pemberian insentif juga tetap dilaksanakan secara terukur. “Dalam […]

  • Pemerintah berikan insentif pajak pembelian mobil dan bus listrik

    Pemerintah berikan insentif pajak pembelian mobil dan bus listrik

    Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus untuk mendukung akselerasi adopsi kendaraan listrik. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai […]

  • Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    Telat Lapor SPT Tahunan? Bayar Sanksinya Tunggu Ini dari Kantor Pajak

    JAKARTA. Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT Tahunan akan mendapat sanksi administrasi berupa denda. Namun, pembayaran sanksi tidak bisa langsung dilakukan. Contact center Ditjen Pajak (DJP) mengatakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tetap bisa dilakukan meskipun sudah melewati batas waktunya. Namun, atas keterlambatan tersebut, wajib pajak akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. “Pembayaran sanksi tersebut […]

  • DJP merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi

    DJP merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merelaksasi batas waktu penyampaian laporan realisasi repatriasi dan/ atau investasi wajib pajak dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sebelumnya, wajib pajak peserta PPS yang mengalihkan harta bersih ke dalam wilayah Indonesia dan/atau menginvestasikan harta bersih pada kegiatan usaha sektor pengolahan SDA, energi terbarukan, dan SBN perlu menyampaikan laporan realisasinya paling lambat […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only