Mindblown: a blog about philosophy.

  • Ricuh Aturan Pajak Hiburan Baru, Begini Respons Pengusaha Bali

    Ricuh Aturan Pajak Hiburan Baru, Begini Respons Pengusaha Bali

    Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha […]

  • DJP Papua Ungkap Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT pada 2023

    DJP Papua Ungkap Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT pada 2023

    Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (DJP Papabrama) menyebutkan wajib pajak yang melapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) pada 2023 mencapai 400.822. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil DJP Papabrama Heri Kuswanto berharap kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT pada 2024 dapat mencapai 100 persen. “Pada 2023 wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Papabrama yang telah […]

  • Ricuh Pajak Hiburan 40%, Pengusaha Bali Sampaikan Ini ke Sri Mulyani

    Ricuh Pajak Hiburan 40%, Pengusaha Bali Sampaikan Ini ke Sri Mulyani

    Founder Niluh Djelantik dan Aktivis Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik menyampaikan jeritan pengusaha bali efek dari penerapan pajak hiburan sebesar 40%-75% dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ni Luh berharap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pergi ke Bali untuk bertemu dengan seluruh pengusaha […]

  • Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP Pasal 18 ayat (1) PMK 164/2023

    Contoh Saat Dimulainya Kewajiban PKP Pasal 18 ayat (1) PMK 164/2023

    Lampiran PMK 164/2023 turut memuat contoh penentuan saat dimulainya kewajiban pengusaha kena pajak (PKP) untuk memungut, menyetor, dan melaporkan PPN atau PPN dan PPnBM. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) PMK 164/2023, pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP berdasarkan pada permohonan tersebut wajib memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atau PPN dan pajak […]

  • Sesuai PMK 168, Ada Zakat dalam Format Baru Formulir 1721-A1

    Sesuai PMK 168, Ada Zakat dalam Format Baru Formulir 1721-A1

    Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 turut menyesuaikan format bukti potong PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap dan pensiunan yang menerima pensiun secara berkala (Formulir 1721-A1). Dalam format bukti potong PPh Pasal 21 pegawai tetap dan pensiunan (Formulir 1721-A1) yang terlampir dalam PER-2/PJ/2024, terdapat 1 jenis pengurang baru yakni zakat atau sumbangan keagamaan yang bersifat wajib […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only