Mindblown: a blog about philosophy.
-
Ungkap Ketidakbenaran Perbuatan di Pemeriksaan Bukper? Ini Kata DJP
Ditjen Pajak (DJP) berencana menyediakan saluran elektronik bagi wajib pajak terkait dengan penerapan asas ultimum remedium pada tahap pemeriksaan bukti permulaan. Rencana tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (12/12/2022). Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya mengatakan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan yang dilakukan pada tahap pemeriksaan bukti permulaan (bukper) pada […]
-
Setoran Pajak Baru 88%, Warga Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan
Pemkot Pekanbaru, Riau mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal Desember 2022 baru Rp653 miliar atau 88% dari target yang ditetapkan pada tahun ini senilai Rp742 miliar. Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan masyarakat perlu segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Dia juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak daerah untuk memanfaatkan program pemutihan. “Semua pemerintah, baik […]
-
SPT Tahunan Kurang Bayar Karena Pindah Kerja, DJP Sarankan Ini
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat P2 Humas DJP Rian Ramdani (kiri). JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan perihal status kurang bayar pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan milik wajib pajak pegawai yang pindah bekerja pada tahun berjalan. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Direktorat P2 Humas DJP Rian Ramdani menyebut secara umum terdapat dua […]
-
WP Orang Pribadi Sediakan Jasa Ekspedisi, DJP: Kena PPh Pasal 21
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa jasa ekspedisi yang disediakan oleh wajib pajak orang pribadi merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam UU PPh s.t.d.t.d UU HPP. Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri merupakan objek PPh […]
-
Sri Mulyani Siapkan Mobil Khusus agar Masyarakat RI Mau Bayar Pajak
Abuse of Process Suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang menggannggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengdilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian. Akuisisi Penggabungan badan usaha dengan cara menguasai sebagian besar saham badan usaha lain. Dengan akuisisi, dua atau lebih […]
Got any book recommendations?