Mindblown: a blog about philosophy.

  • Kantor Sri Mulyani Beberkan Aturan Insentif untuk Pajak Hiburan

    Kantor Sri Mulyani Beberkan Aturan Insentif untuk Pajak Hiburan

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dibawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) sebenarnya telah mengatur tentang pemberian insentif fiskal kepada para pelaku usaha hiburan. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menyatakan insentif dimaksud tercantum dalam Pasal 101 UU HKPD. Kemenkeu menyebut melalui Pasal 101 itu pemerintah daerah […]

  • Ketua MPR Bamsoet Minta Pajak Hiburan Dikaji Ulang Usai Pengusaha Teriak

    Ketua MPR Bamsoet Minta Pajak Hiburan Dikaji Ulang Usai Pengusaha Teriak

    Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong pemerintah mempertimbangkan secara cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan terhadap industri hiburan. Perlu dilakukan kembali kajian mendalam dan dialog yang lebih intensif dengan pelaku usaha hiburan guna mencari solusi terbaik yang dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha para pengusaha di industri hiburan. Rudy […]

  • Plus Pajak Hiburan, Pengusaha Hiburan Bisa Bayar Pajak 90% ke Kas Negara

    Plus Pajak Hiburan, Pengusaha Hiburan Bisa Bayar Pajak 90% ke Kas Negara

    Beban pengusaha hiburan bertambah setelah pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan menjadi sebesar 40% hingga 75%. Pengusaha hiburan pun protes dengan kenaikan pajak hiburan ini. Sebab, pajak yang telah mereka bayarkan selama ini sudah cukup besar. Pengusaha hiburan buka-bukaan terkait besaran pajak yang selama ini harus mereka bayarkan ke kas negara. Belum lagi, pengenaan pajak hiburan […]

  • Beli dari WP OP UMKM, Pemotong Pajak Harus Buat Bukti Potong Nihil

    Beli dari WP OP UMKM, Pemotong Pajak Harus Buat Bukti Potong Nihil

    Pemotong/pemungut pajak yang melakukan pembelian dari wajib pajak orang pribadi UMKM yang menunjukkan surat pernyataan bahwa omzetnya belum melebihi Rp500 juta tetap harus membuat bukti potong. Walau tidak ada PPh final UMKM 0,5% yang dipotong/dipungut atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi UMKM dengan omzet belum melebihi Rp500 juta, pemotong/pemungut pajak tetap harus […]

  • Tarik Pajak dari Bisnis Fintech, Negara Cuan Rp 647,52 Miliar

    Tarik Pajak dari Bisnis Fintech, Negara Cuan Rp 647,52 Miliar

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak dari bisnis fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 647,52 miliar sejak diberlakukan pada 1 Mei 2022. Dari total penerimaan sebesar Rp 647,52 miliar tersebut, setoran untuk di tahun 2023 tercatat Rp 437,47 miliar. Artinya, ada peningkatan penerimaan pajak […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only