Mindblown: a blog about philosophy.

  • Inflasi 2022 Diproyeksikan 2,75%-3,25%, Ini 3 Pemicunya

    Inflasi 2022 Diproyeksikan 2,75%-3,25%, Ini 3 Pemicunya

    JAKARTA. Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan inflasi akan mengalami peningkatan sekitar 2,75%-3,25% di 2022, dari sebelumnya sebesar 1,87% di tahun 2021. Menurutnya, peningkatan inflasi didorong oleh rencana penyesuaian subsidi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta kenaikan inflasi natural dikarenakan pemulihan permintaan konsumen. “Kenaikan inflasi yang didorong oleh kenaikan PPN serta penyesuaian subsidi diperkirakan mendorong […]

  • Batas Lebih Bayar Restitusi PPN bagi Pengusaha Naik Jadi Rp5 Miliar

    Batas Lebih Bayar Restitusi PPN bagi Pengusaha Naik Jadi Rp5 Miliar

    Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisi aturan pajak, Kini batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak persyaratan tertentu menjadi Rp5 miliar. Penyesuaian batasan tersebut ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 tentang perubahan kedua atas PMK- 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. […]

  • RI Ketiban ‘Durian Runtuh’, Utang Rp6.713 T Kapan Lunas?

    RI Ketiban ‘Durian Runtuh’, Utang Rp6.713 T Kapan Lunas?

    Utang pemerintah Indonesia terus bertambah setiap tahun demi membiayai kebutuhan negara. Hal ini diperparah dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan jumlah utang meningkat drastis karena ekonomi lumpuh. Adapun saat ini utang pemerintah sudah menembus angka Rp 6.000 triliun. Secara rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), utang tersebut masih berada dalam posisi aman. Meski demikian, utang […]

  • DJP Ubah Batas Lebih Bayar Restitusi Dipercepat PPN Jadi Rp5 Miliar

    DJP Ubah Batas Lebih Bayar Restitusi Dipercepat PPN Jadi Rp5 Miliar

    Jakarta – Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi dipercepat pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha kena pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak persyaratan tertentu menjadi Rp5 miliar dari sebelumnya Rp1 miliar. Penyesuaian batasan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas PMK-39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran […]

  • Pemerintah Semakin Selektif dalam Memberikan Insentif Pajak di Tahun Ini

    Pemerintah Semakin Selektif dalam Memberikan Insentif Pajak di Tahun Ini

    JAKARTA. Pemerintah semakin selektif dalam memberikan insentif pajak pada tahun ini. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, insentif pajak di 2022 ini hanya akan diarahkan kepada sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus. “Insentif pajak untuk sektor apa saja, kami masih melanjutkan PMK yang terakhir. Inilah konteksnya di mana kami memberi […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only