NEWS

  • Badan Penerimaan Negara Kembali Mencuat

    Badan Penerimaan Negara Kembali Mencuat

    Wacana pemben tukan Badan Penerimaan Negara (BPN) kembali bergulir. Presiden Prabowo Subianto dikabarkan sudah menyusun struktur organisasi lembaga yang juga disebut Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN). Ini terungkap dalam paparan mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto, Rabu (11/6). Menurut Edi, BPN akan langsung ber-tanggungjawab ke Presiden. BPN akan dipimpin […]

  • Ini Jurus Baru Ditjen Pajak untuk Pantau Pajak Lintas Negara

    Ini Jurus Baru Ditjen Pajak untuk Pantau Pajak Lintas Negara

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER-10/PJ/2025 tentang Pelaksanaan Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Mei 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Jenderal Pajak yang lama, yakni Suryo Utomo. Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri […]

  • PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    PPh Final UMKM 0,5% Disetor Per Masa Pajak, Kode Billing Lewat Coretax

    Wajib pajak pelaku UMKM perlu memahami kembali bahwa pembayaran PPh final sebesar 0,5%, baik yang disetorkan sendiri atau pemotongan, dilakukan tiap masa pajak.  Penyetoran PPh final UMKM untuk suatu masa, paling lambat adalah tanggal 15 bulan berikutnya. Contohnya, PPh final UMKM untuk masa Mei 2025 paling lambat disetorkan bulan berikutnya, yakni pada 15 Juni 2025. […]

  • Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Simak! PER-7/PJ/2025 Atur Kepemilikan NPWP untuk Wanita Kawin

    Peraturan Dirjen Pajak No. PER-7/PJ/2025 turut mengatur ketentuan NPWP untuk keluarga, terutama bagi wanita kawin.   Merujuk pada Pasal 4 ayat (1) PER-7/PJ/2025, terhadap wanita kawin yang tidak dikenai pajak secara terpisah dan anak yang belum dewasa, pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakannya digabungkan dengan suami sebagai kepala keluarga. “Terhadap wanita kawin yang telah memiliki […]

  • Ditopang Pajak dan Migas, Cadangan Devisa Tetap US$152,5 Miliar

    Ditopang Pajak dan Migas, Cadangan Devisa Tetap US$152,5 Miliar

    Bank Indonesia (BI) mencatat nilai cadangan devisa Indonesia senilai US$152,5 miliar pada akhir Mei 2025. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan cadangan devisa tersebut stabil dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2025. Menurutnya, posisi cadangan devisa ini antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak. “Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan […]

WhatsApp WA only