NEWS

  • Problem Restitusi ‘Macet’ Masih Bayangi Pengusaha

    Problem Restitusi ‘Macet’ Masih Bayangi Pengusaha

    Kalangan pengusaha masih mengeluhkan keterlambatan dalam pencairan restitusi pajak. Tantangan restitusi ‘macet’ yang dihadapi dunia usaha terjadi simultan di tengah upaya pemerintah memperketat pengembalian lebih bayar kepada wajib pajak agar kas negara tak jebol. Pada 2025 lalu, restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak melonjak ke Rp361 triliun di tengah moderasi harga komoditas. Tingginya restitusi turut menyebabkan […]

  • PPh final dinilai dapat sederhanakan pelaporan pajak ETF emas

    PPh final dinilai dapat sederhanakan pelaporan pajak ETF emas

    PT Syailendra Capital, selaku manajer investasi Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO), menilai usulan penerapan pajak penghasilan (PPh) final pada transaksi ETF emas dapat menyederhanakan pelaporan pajak bagi investor. Group Head Operations Syailendra Capital Agustinus Candra mengatakan Syailendra telah terlibat dalam pembahasan perlakuan perpajakan ETF emas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat […]

  • DJP Atur Mekanisme Pergantian Tim Sidang Penanganan Sengketa Pajak

    DJP Atur Mekanisme Pergantian Tim Sidang Penanganan Sengketa Pajak

    Ditjen Pajak (DJP) mengatur mekanisme pergantian anggota atau tim sidang yang menangani sengketa banding dan gugatan di pengadilan pajak. Pengaturan tersebut mencakup penerbitan surat tugas pengganti hingga penyerahan resume persidangan dari anggota/tim yang digantikan kepada anggota/tim pengganti. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-6/PJ/2026. Merujuk surat edaran tersebut, apabila terjadi pergantian tim sidang […]

  • Restitusi Pajak Turun, Apindo Khawatir Ganggu Likuiditas dan Kepercayaan Dunia Usaha

    Restitusi Pajak Turun, Apindo Khawatir Ganggu Likuiditas dan Kepercayaan Dunia Usaha

    Dunia usaha menyoroti penurunan realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang tertunda dapat berdampak terhadap likuiditas perusahaan dan kepastian iklim investasi. Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. […]

  • Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?

    Restitusi Pajak Turun 33,65% Jadi Rp 185,38 Triliun hingga Juli 2026, Ada Apa?

    Realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi pajak mengalami penurunan signifikan hingga Juli 2026. Penurunan restitusi terjadi di tengah pelaksanaan penerimaan perpajakan sepanjang tahun berjalan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, realisasi restitusi pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp 185,38 triliun. Angka tersebut turun 33,65% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan realisasi restitusi […]

WhatsApp WA only