NEWS
-

Pemerintah Pertegas 3 Pihak yang Dapat Ditunjuk Jadi Kuasa Wajib Pajak
Pemerintah menerbitkan PMK 44/2026 yang merombak persyaratan untuk menjadi kuasa pajak. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Kamis (9/7/2026). Penerbitan PMK 44/2026 ini mencabut dan menggantikan PMK 229/2014. Penggantian peraturan dilakukan karena PMK 229/2014 belum mengatur persyaratan kompetensi kuasa wajib pajak dan pihak yang dapat ditunjuk sebagai kuasa yang merupakan […]
-

Pekerjaan Bebas Seperti Mekanik Lepas Tak Bisa Pakai PPh Final 0,5%
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan asistensi dan edukasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak yang berprofesi sebagai mekanik freelance pada 29 Juni 2026. Petugas pajak dari KP2KP Sambas Muhammad Hafiz Aditya menjelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, profesi mekanik lepas dikategorikan sebagai pekerjaan bebas. “Pekerjaan bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh […]
-

Menkeu Kaji Usulan Buruh agar Pajak JHT Diturunkan, Lihat Dampaknya ke Penerimaan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mewakili para buruh mengajukan mengusulkan pemerintah menaikkan batas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi 0% atau setidaknya batasnya dinaikkan menjadi Rp 400 juta. Menurutnya, ambang batas Rp 50 juta yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan karena masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor […]
-

Cegah Shortfall Pajak Melebar, Purbaya Terus Perbaiki Coretax dan SDM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terus memperbaiki coretax system dan kinerja pegawai pajak guna mencegah pelebaran shortfall atau selisih kurang antara realisasi dan target pajak. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak tahun ini bakal mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Shortfall timbul karena penerimaan pajak diperkirakan hanya akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98% dari target APBN 2026 yang […]
-

Tutup Kebocoran, Kuasa Pajak Diperketat
Upaya pemerintah menutup celah kebocoran pajak belum usai. Teranyar, Kementerian Keuangan memperketat persyaratan untuk menjadi kuasa pajak. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa 22 Juni dan berlaku 6 Juli lalu, pihak yang dapat ditunjuk sebagai kuasa pajak terdiri dari tiga kategori, yaitu konsultan pajak, pihak lain, dan […]
WA only