NEWS

  • WP Klarifikasi Blokir Akses FP, KPP Harus Tanggapi dalam 5 Hari Kerja

    WP Klarifikasi Blokir Akses FP, KPP Harus Tanggapi dalam 5 Hari Kerja

    Kantor pelayanan pajak (KPP) memiliki waktu selama 5 hari kerja untuk mengabulkan atau menolak klarifikasi dari wajib pajak yang akses pembuatan faktur pajaknya dinonaktifkan berdasarkan PER-19/PJ/2025. Bila klarifikasi yang disampaikan oleh wajib pajak hingga jangka waktu 5 hari kerja terlewati, akses wajib pajak terhadap pembuatan faktur pajak bakal diaktifkan kembali. “Dalam hal jangka waktu sebagaimana […]

  • DJP: Tidak Semua Orang Harus Aktivasi Coretax

    DJP: Tidak Semua Orang Harus Aktivasi Coretax

    Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan tidak semua orang wajib melakukan aktivasi akun coretax administration system. Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Timon Pieter mengatakan kewajiban aktivasi akun coretax berlaku bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak serta setiap orang yang memiliki kebutuhan untuk mengakses coretax. “Jadi kalau sudah memiliki NPWP […]

  • PPh UMKM 0,5% Bakal Berlaku Tanpa Batas Waktu

    PPh UMKM 0,5% Bakal Berlaku Tanpa Batas Waktu

    Pemerintah masih menggodok aturan yang akan merevisi PP Nomor 55 Tahun 2022 Angin segar berhembus bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pemerintah bakal memperpanjang trif pajak penghasilan (PPh) final 0,5% bahkan tanpa ada batasan waktu. Sekretaris Kementarian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, tarif PPh final 0,5% tanpa batas waktu akan berlaku baik untuk […]

  • Bukan Bebaskan PPh Karyawan Pariwisata, Buruh Minta Purbaya Turunkan PPN

    Bukan Bebaskan PPh Karyawan Pariwisata, Buruh Minta Purbaya Turunkan PPN

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ke sektor pariwisata. Hal ini sebagai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025. Dalam beleid terbaru ini dijelaskan, insentif pajak untuk pegawai di sektor pariwisata berlaku selama masa pajak Oktober-Desember 2025. Sementara itu, fasilitas […]

  • Pikat Investor, Pemerintah Permudah Izin hingga Suntik Insentif Pajak

    Pikat Investor, Pemerintah Permudah Izin hingga Suntik Insentif Pajak

    Pemerintah mengeklaim sudah memberikan kemudahan perizinan dan menyuntik insentif pajak demi mewujudkan iklim investasi yang baik dan kompetitif di Indonesia. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan kemudahan perizinan dan insentif pajak menjadi aspek penting dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha. Namun, dia mengaku tata laksana perizinan usaha memang masih menjadi tantangan sehingga perlu […]

WhatsApp WA only