NEWS

  • Permudah Pembayaran PBB-P2, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Skema Angsuran

    Permudah Pembayaran PBB-P2, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Skema Angsuran

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui skema angsuran, kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta menjadi lebih fleksibel dan terjangkau. “Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2025 tentang Administrasi dan Tata Cara Pemberian Kemudahan Perpajakan Daerah, yang memberikan […]

  • Wacana Pungutan Pajak Pedagang Online, DJP Klaim Didukung Pengusaha

    Wacana Pungutan Pajak Pedagang Online, DJP Klaim Didukung Pengusaha

    Pedagang online bakal dipungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui platform marketplace tempat mereka menjajakan dagangannya. Rencana kebijakan ini disebut telah didukung oleh kalangan pengusaha. Topik ini menjadi sorotan netizen dalam sepekan terakhir. Dalam keterangan yang disampaikan oleh pemerintah, Ditjen Pajak DJP bakal menunjuk penyelenggara marketplace sebagai pungut PPh Pasal 22. DJP akan mewajibkan marketplace […]

  • Simak! Begini Ketentuan PPN atas Transaksi Pemakaian Sendiri

    Simak! Begini Ketentuan PPN atas Transaksi Pemakaian Sendiri

    Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait dengan ketentuan PPN atas pemakaian sendiri. Kring Pajak menjelaskan pemakaian sendiri Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) merupakan pemakaian atau pemanfaatan untuk kepentingan pengusaha sendiri, pengurus, atau  karyawan, baik produksi sendiri maupun bukan produksi sendiri. “Jika termasuk definisi pemakaian […]

  • Tarif Efektif Turun Jadi 11%, Indonesia Bakal Sulit Mobilisasi PPN

    Tarif Efektif Turun Jadi 11%, Indonesia Bakal Sulit Mobilisasi PPN

    Asean+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) memperkirakan Indonesia akan kesulitan memenuhi target PPN yang ditetapkan pada tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Pasalnya, tarif efektif PPN telah diturunkan dari 12% menjadi 11%. Tarif PPN sebesar 12% sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b UU PPN hanya berlaku atas barang kena pajak (BKP) mewah. “Perubahan kebijakan […]

  • Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

    Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

    Pemerintah meyakini Peraturan Pemerintah No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dapat memperkuat transformasi ekonomi nasional ke depannya. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 ini merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem perizinan berusaha. “Melalui penguatan pengaturan dan sistem yang terintegrasi, PP ini diharapkan menyederhanakan proses, mempercepat […]

WhatsApp WA only