NEWS

  • Ingat! PPh Final UMKM Tidak Berlaku untuk 4 Jenis Penghasilan Ini

    Ingat! PPh Final UMKM Tidak Berlaku untuk 4 Jenis Penghasilan Ini

    Pemerintah melalui PP 20/2026 mengatur wajib pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun dapat memanfaatkan skema PPh final UMKM dengan tarif 0,5%. Skema PPh final UMKM tersebut dikenakan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak. “Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri […]

  • DJP: Transfer Dana dan Remitansi TKI Tak Dipungut PPN Lewat SPPTDLN

    DJP: Transfer Dana dan Remitansi TKI Tak Dipungut PPN Lewat SPPTDLN

    Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tidak semua transaksi pemanfaatan barang dan/atau jasa luar negeri akan dipungut PPN melalui sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan SPP-TDLN telah resmi diterapkan, dan 6 pihak lain yang ditunjuk sebagai pemungut pajak juga sudah melakukan pemungutan PPN sejak 1 Oktober 2026. “Ini betul-betul […]

  • Tekan Piutang Rp600 Miliar, Bapenda Bogor Lantik Juru Sita

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, akan melantik juru sita pajak pada Oktober 2026 untuk memperkuat penagihan pajak. Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan juru sita akan melakukan penagihan hingga penyitaan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi panggilan Bapenda Kota Bogor ataupun kejaksaan. “Di bulan Oktober ini kami akan melantik juru sita […]

  • Perketat Pengawasan untuk Kejar Penerimaan

    Perketat Pengawasan untuk Kejar Penerimaan

    Pengawasan pajak di 24 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelang akhir tahun, kian ketat. Upaya ini ditempuh untuk mendorong pencapaian target penerimaan pajak pada 2026. Pengawasan diperkuat setelah kinerja mayoritas Kanwil pada tahun sebelumnya berada di bawah target. Ditjen Pajak kini menempatkan pejabat kantor pusat untuk memantau kinerja masing-masing Kanwil lebih dekat. Direktur […]

  • Ditjen Pajak Menyebar 454.377 Surat ke Wajib Pajak, Apa Isinya?

    Ditjen Pajak Menyebar 454.377 Surat ke Wajib Pajak, Apa Isinya?

    Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerbitkan 454.377 Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak hingga 30 September 2026. Menurut Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, jumlah tersebut terdiri atas SP2DK yang diterbitkan melalui sistem lama maupun Coretax. Masa pajak 2025 masih menggunakan dua sistem karena berada dalam periode transisi. “Sampai 30 September […]

WhatsApp WA only