NEWS
-
Setoran Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp 40,02 Triliun Per Juli 2025
Pemerintah mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Penerimaan tersebut bersumber dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak aset kripto, pajak fintech, serta pajak melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli mengatakan, kontribusi […]
-
Kinerja Tax Ratio Indonesia Sulit Naik, Shadow Economy Biangnya?
Kementerian Keuangan menilai keberadaan kegiatan ekonomi yang tidak tercatat (shadow economy) menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kinerja tax ratio di Indonesia. Topik tersebut masuk dalam ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (28/8/2025). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan angka tax ratio akan berbanding terbalik dengan jumlah shadow economy. […]
-
Ditjen Pajak Kantongi Rp40,02 T dari Usaha Ekonomi Digital per 31 Juli
Setoran pajak dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Juli 2025 Rp 40,02 triliun. Nilai itu naik sekitar 49,6% bila dibandingkan perolehan per 31 Juli 2024. Nilai penerimaan pajak itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,55 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp3,88 […]
-
RI Kantongi Rp 40 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol, Ini Rinciannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp 40,02 triliun hingga 31 Juli 2025. Jumlah itu berasal dari beberapa sektor usaha. Rinciannya, dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 31,06 triliun, pajak atas aset kripto Rp 1,55 triliun, pajak fintech (P2P lending) Rp […]
-
DJP Kemenkeu Sudah Kantongi Rp40 T dari Pajak Kripto hingga Fintech
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengantongi Rp40,02 triliun dari pajak digital yang meliputi kripto hingga fintech. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli mengatakan penerimaan itu per 31 Juli 2025. Uang tersebut didapatkan dari empat sektor digital yang dipungut pajak. “Kontribusi pajak dari sektor ekonomi digital menunjukkan tren positif, baik dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak […]