Mindblown: a blog about philosophy.
-
Batas Pengembalian Pendahuluan Restitusi Pajak Naik Jadi Rp 5 Miliar
Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pengusaha kena pajak (PKP) yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak persyaratan tertentu menjadi Rp 5 miliar. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 209/PMK.03/2021 tentang perubahan kedua atas PMK- 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Sebagaimana diketahui, batas […]
-
Batas Lebih Bayar Restitusi PPN Untuk Pengusaha Naik, Maksimal Jadi Rp 5 Miliar
Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak persyaratan tertentu menjadi Rp 5 miliar. Penyesuaian batasan tersebut ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 tentang perubahan kedua atas PMK-39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. Sebagaimana diketahui, batas pengembalian […]
-
“Tax Amnesty” Jilid II, Ikut atau Tidak?
Pasca Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA) Jilid I tahun 2016-2017, Indonesia kini kembali mengadakan TA Jilid II dengan aturan main yang sedikit berbeda. Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), TA Jilid II berlaku mulai 1 Januari 2022 dan berakhir pada 30 Juni 2022. TA Jilid II kali […]
-
Harta Bersih yang Diungkap dari Tax Amnesty Jilid II Baru Rp 1,39 Triliun
JAKARTA. Jumlah harta bersih yang diungkap peserta tax amnesty jilid II atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih belum banyak dan baru mencapai Rp 1,39 triliun sampai dengan Selasa (11/1). Angka tersebut terdiri dari tiga kategori nilai harta bersih. Pertama, Rp 1,18 triliun deklarasi dana dan repatriasi. Kedua, Rp 129,48 miliar deklarasi luar negeri. Ketiga, Rp […]
-
Efek Tax Amnesty, Kemenkeu Yakin Defisit APBN 2022 Bisa Turun ke 4,3 Persen
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 akan lebih kecil dari target Rp868 triliun atau 4,85 persen. Reformasi perpajakan dinilai akan berperan besar dalam menurunkan defisit APBN tahun ini. “Waktu kita menyusun APBN 2022 di Oktober 2021. Dalam konteks ini, banyak asumsi yang belum dimasukkan [dalam menetapkan defisit]. […]
Got any book recommendations?