Mindblown: a blog about philosophy.

  • Masuk Kategori MFN, Impor Kosmetik, Jam Tangan, Hingga Sepeda Kena Pajak Tinggi

    Masuk Kategori MFN, Impor Kosmetik, Jam Tangan, Hingga Sepeda Kena Pajak Tinggi

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memperbarui ketentuan mengenai impor barang kiriman lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/2023. Dalam PMK tersebut, pemerintah menambahkan jenis barang yang dikenakan tarif most favored nation (MFN), yakni kosmetik, sepeda, jam tangan, dan besi baja. Direktur Teknis Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi menjelaskan, sebelumnya dalam PMK […]

  • Sita Rekening Para Penunggak Pajak, KPP Datangi Sejumlah Bank

    Sita Rekening Para Penunggak Pajak, KPP Datangi Sejumlah Bank

    Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menggelar sita rekening atas sejumlah wajib pajak. Dalam penyitaan itu, juru sita mendatangi beberapa bank pada 21 September 2023. Juru Sita KPP Pratama Penajam Vanissa Verenia Putri menjelaskan kegiatan penyitaan rekening itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemblokiran rekening yang telah dilakukan sebelumnya kepada penanggung pajak. “Pemblokiran yang dilakukan […]

  • Tokopedia konsisten gencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia

    Tokopedia konsisten gencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia

    Tokopedia, sebagai perusahaan teknologi Indonesia, konsisten menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia, yang bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah, dan mitra strategis lainnya demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online demi membantu pembangunan daerah. “Dalam rangka HUT Ke-267 Yogyakarta, Tokopedia konsisten berkolaborasi dengan pemerintah daerah di Yogyakarta untuk penyediaan akses digital pelayanan publik lewat fitur […]

  • Daftar Barang Impor Kiriman e-Commerce Kena Pajak Mulai 17 Oktober 2023

    Daftar Barang Impor Kiriman e-Commerce Kena Pajak Mulai 17 Oktober 2023

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan mengenakan tarif Most Favoured Nation (MFN) terhadap 8 barang impor atau komoditas kiriman lewat e-commerce mulai 17 Oktober 2023.  Kedelapan komoditas barang kiriman e-commerce tersebut yakni tas (15-20%), buku (0%), produk tekstil (5-25%), alas kaki/sepatu (5-30%), kosmetik (10-15%), besi dan baja (0-20%), sepeda (25-40%), dan jam tangan (10%). Pengenaan tarif ini untuk melindungi UMKM […]

  • Impor Sepeda, Baja, Jam Tangan & Kosmetik Kena Pajak

    Impor Sepeda, Baja, Jam Tangan & Kosmetik Kena Pajak

    Pemerintah menambah daftar barang yang akan terkena tarif bea masuk. Langkah ini untuk mencegat membanjirnya barang impor yang beredar melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) alias dagang online. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2023. Sebenarnya PMK tersebut berlaku mulai 17 November. 2023. Namun Presiden Joko Widodo minta pelaksanaannya […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only