Mindblown: a blog about philosophy.

  • DJP Awasi Online Travel Agent Asing yang Belum Bayar Pajak

    DJP Awasi Online Travel Agent Asing yang Belum Bayar Pajak

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Ditjen Pajak bakal terus mengawasi online travel agent (OTA) asing yang belum membayar pajak. Di sisi lain, Ditjen Pajak telah  menunjuk sejumlah OTA asing sebagai pemungut PPN melalui sistem elektronik (PMSE). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menuturkan, pihaknya telah menunjuk OTA asing yang telah memenuhi kriteria untuk […]

  • Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini

    Submit SPT Tahunan Gagal karena Token Tidak Valid, DJP Sarankan Ini

    Kring Pajak memberikan solusi kepada wajib pajak orang pribadi terkait dengan adanya kendala saat pelaporan pajak secara online lantaran token yang didapat tidak valid sehingga gagal melakukan submit SPT Tahunan. Menurut Kring Pajak, kode eror token tidak valid disebabkan token yang tidak sesuai. Untuk itu, wajib pajak harus memastikan penulisan token sudah sesuai dengan yang […]

  • Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

    Aktivasi EFIN Tak Harus di KPP Terdaftar, Bisa Cari yang Terdekat

    Kring Pajak memberikan penjelasan terkait dengan tata cara mengajukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak orang pribadi sebagaimana diatur dalam PER-6/PJ/2019. Penjelasan oleh otoritas pajak tersebut merespons pertanyaan dari seorang warganet di media sosial. Kring Pajak menyatakan permohonan aktivasi EFIN bagi wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan di luar kantor pelayanan pajak […]

  • Apa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan?

    Apa Bahaya PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan?

    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini sebesar 11 persen bakal naik jadi 12 persen tahun depan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam Pasal 7 beleid tersebut ditetapkan tarif PPN sebesar 11 persen berlaku 1 April 2022 dari sebelumnya 10 persen. Kemudian naik lagi 1 persen […]

  • Dividen 2023 Bebas Pajak, WP Harus Investasikan Paling Lambat Maret

    Dividen 2023 Bebas Pajak, WP Harus Investasikan Paling Lambat Maret

    Wajib pajak orang pribadi perlu segera merealisasikan investasi dividen paling lambat pada bulan ini sehingga dividen yang diterima pada tahun pajak 2023 terbebas dari pengenaan PPh. Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 18/2021, wajib pajak orang pribadi perlu merealisasikan investasi paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tahun […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only