Mindblown: a blog about philosophy.
-
Blak-blakan Sri Mulyani, Soal Kenaikan Cukai Rokok 2023
JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal perhitungan tarif cukai rokok pada 2023. Menurutnya, pemerintah akan mempertimbangkan setidaknya tiga komponen, yakni penerimaan negara, pengelolaan petani tembakau dan industri hasil tembakau, serta pengelolaan kesehatan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai intens melakukan perhitungan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023. Nantinya, kata dia, hasil kajian dari Kemenkeu […]
-
Otoritas Ini Mulai Awasi Kepatuhan Pajak Selebgram Kaya
MANILA – Otoritas pajak Filipina, Bureau of Internal Revenue (BIR) mulai mengawasi kepatuhan pajak para influencer di media sosial Instagram. Menteri Keuangan Benjamin E. Diokno mengatakan otoritas menyusun daftar selebgram terkaya 2022 menggunakan laman NetCredit. Menurutnya, otoritas sudah mengantongi perkiraan penghasilan yang diperoleh para selebgram dari aktivitasnya di media sosial. “Ya, tentu saja [mereka akan diperiksa kepatuhan […]
-
Pengusaha Ditanya soal Investasi di IKN: Didoakan Sukses
Jakarta – Ketua Kebijakan Publik DPN Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Danang Girindrawardana mengaku tak tahu berapa pengusaha yang sudah berkomitmen ber-investasi di ibu kota negara (IKN) Nusantara. Sebagai gantinya, ia hanya mendoakan supaya proses pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur itu sukses. “Pengusaha sih mendoakan IKN sukses,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/10). Danang menuturkan ada beberapa faktor yang membuat […]
-
Pemerintah Revisi Aturan Perhitungan Harga Jual Eceran BBM
JAKARTA – Pemerintah memutuskan mengubah ketentuan mengenai perhitungan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Melalui Permen ESDM 11/2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif melakukan perubahan atas besaran biaya tambahan pendistribusian dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM khusus penugasan. Beleid itu dirilis untuk merevisi Permen ESDM 20/1021. “[Perubahan dilakukan] untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis […]
-
Wajib Pajak Ajukan SKB tapi Ditolak, DJP Ingatkan Lagi Persyaratannya
JAKARTA – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan wajib pajak yang berhak mengajukan permohonan pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan harus memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu. Merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Peraturan Dirjen Pajak No. PER-1/PJ/2011 s.t.d.d. PER-21/PJ/2014, pembebasan dari pemotongan dan/atau pemungutan pajak penghasilan tersebut diberikan dirjen pajak melalui Surat Keterangan Bebas (SKB). “Kepala kantor pelayanan pajak […]
Got any book recommendations?