Mindblown: a blog about philosophy.

  • Pukulan Ganda dari Pajak Rokok di 2024

    Pukulan Ganda dari Pajak Rokok di 2024

    Pemerintah resmi memungut pajak rokok elektrik mulai 1 Januari 2024. Besarannya tarifnya adalah 10% dari cukai rokok. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/2023 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan dan Penyetoran Pajak Rokok. Kebijakan ini juga amanat Undang-Undang No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Kementerian […]

  • Mengorek Setoran Pajak Orang Tajir Melintir

    Mengorek Setoran Pajak Orang Tajir Melintir

    Pemerintah mencatat setoran pajak yang berasal dari wajib pajak besar, termasuk para orang kaya dan tajir melintir, meningkat. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti mengatakan, penerimaan pajak yang dicapai oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 526,2 triliun atau […]

  • Contoh PPh Pasal 21 Jasa Bukan Pegawai yang Mempekerjakan Orang Lain

    Contoh PPh Pasal 21 Jasa Bukan Pegawai yang Mempekerjakan Orang Lain

    JAKARTA. Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 bukan pegawai sehubungan dengan pemberian jasa. Adapun dalam pemberian jasa itu, bukan pegawai mempekerjakan orang lain dan/atau melakukan penyerahan material. Penghitungan besarnya PPh Pasal 21 terutang menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50% dari jumlah bruto penghasilan […]

  • Begini Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 atas Imbalan Jasa

    Begini Contoh Penghitungan PPh Pasal 21 atas Imbalan Jasa

    JAKARTA, Lampiran PMK 168/2023 memuat contoh penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk bukan pegawai. Salah satunya adalah contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas imbalan jasa. Penghitungan besarnya PPh Pasal 21 terutang menggunakan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh dikalikan dengan 50% dari jumlah bruto penghasilan yang dimaksud dalam Pasal 5 ayat […]

  • Tarif Efektif Rata-rata PPh tak Membebani Karyawan

    Tarif Efektif Rata-rata PPh tak Membebani Karyawan

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 tidak memberikan beban baru untuk karyawan. “TER itu sebetulnya bukan barang baru, bukan pajak baru, dan tidak ada tambahan beban baru. Ini semata-mata hanya memberi kemudahan untuk menghitung PPh 21,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only