NEWS
-
Pajak Siap Menyisir PPh Pedagang Lokapasar
Ditjen Pajak tengah menyelesaikan payung hukum pungutan PPh 0,5% dari pedangan e-commerce Para pedagang UMKM di lokapasar (market place), bersiaplah. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menitahkan lokapasar memungut pajak penghasilan dari pedagang yang berjualan di platform milik lokapasar tersebut. Pemerintah mengah memfinalisasi payung hukum yang menjadi dasar aturan terse but. Yang jelas, […]
-
DJP Jabar Sita 161 Aset Milik 125 WP, Nilainya Capai Rp121 Miliar
Kanwil Ditjen Pajak (DJP) se-Jawa Barat resmi menutup pekan sita serentak. Sepanjang pekan tersebut, Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, dan Kanwil DJP Jawa Barat III menyita 161 aset milik 125 wajib pajak. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II Sutan Andi Gunawan mengapresiasi kerja […]
-
Sri Mulyani Akan Pajaki Pedagang di Shopee, Tokopedia Cs
Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di e-commerce seperti; Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, Lazada, Bukalapak Cs. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru. Mengutip Reuters, besaran pajak pajak yang akan dikenakan 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Pajak pelapak harus dikumpulkan oleh platform e-commerce. Pajak dikenakan dengan […]
-
Pemerintah Akan Wajibkan Platform E-Commerce Pungut Pajak Penjualan Pelapak
Platform e-commerce harus bersiap-siap ikut memungut pajak penjualan penjual atau pelapak mereka. Sumber Reuters membisikkan, Pemerintah Indonesia tengah menggodok peraturan baru pajak e-commerce. Dalam aturan baru itu nanti, pemerintah mengharuskan platform e-commerce untuk memungut pajak atas penjualan penjual atau pelapak mereka. Pungutan pajak ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan pendapatan, demikian dua sumber di industri e-commerce yang […]
-
DJP Bisa Terbitkan Keputusan Penetapan Angsuran PPh 25, Ini Aturannya
Dirjen pajak kini bisa menerbitkan keputusan penetapan besarnya angsuran pajak penghasilan (PPh) Pasal 25. Wewenang penerbitan keputusan tersebut tercantum dalam Pasal 121 ayat (1) Perdirjen Pajak No. PER-11/PJ/2025. Merujuk pasal tersebut, DJP akan menerbitkan keputusan tersebut terhadap wajib pajak yang tidak menghitung angsuran PPh Pasal 25 sesuai dengan ketentuan. “Atas wajib pajak yang tidak melakukan penghitungan besarnya […]