NEWS
-
Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kripto akan Direvisi
Ditjen Pajak (DJP) akan merevisi regulasi mengenai pemajakan atas aset kripto, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81/2024. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan revisi PMK 81/2024 diperlukan mengingat PMK tersebut masih mengategorikan aset kripto sebagai komoditas. “Dulu kami mengatur mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas. Kemudian ketika dia beralih menjadi financial instrument maka aturannya harus […]
-
Marketplace Hanya Pungut PPh 22 0,5%, Sisanya Pedagang Setor Sendiri
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37/2025 mewajibkan pedagang untuk menyetorkan sendiri PPh final yang kurang dipungut oleh penyedia marketplace. Apabila penghasilan pedagang telah dipungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% oleh penyedia marketplace, tetapi penghasilan tersebut seharusnya dikenai PPh final dengan tarif yang lebih tinggi maka PPh yang kurang dipungut wajib disetor sendiri oleh pedagang. “Dalam […]
-
Ditjen Pajak Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Berisi Delapan Hak dan Kewajiban
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (22/7) secara resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. Piagam Wajib Pajak yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER13/PJ/2025 merupakan dokumen resmi yang memuat secara eksplisit hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan perpajakan. […]
-
Kripto Jadi Aset Keuangan, PMK Pajak Kriptoakan Direvisi
Ditjen Pajak (DJP) akan merevisi regulasi mengenai pemajakan atas aset kripto, yakni Peraturan Menteri Keuangan PMK 81/2024. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan revisi PMK 81/2024 diperlukan mengingat PMK tersebut masih mengategorikan aset kripto sebagai komoditas. “Dulu kami mengatur mengatur aset kripto sebagai bagian dari komoditas. Kemudianketika dia beralih menjadi financial instrument maka aturannya harus kita […]