NEWS
-
WP Perlu Waspada, Modus Penipuan Terkait Coretax Kembali Marak
Ditjen Pajak (DJP) menemukan banyak aksi penipuan yang mengatasnamakan otoritas pajak, termasuk penipuan yang dikaitkan dengan implementasi coretax system. Oleh karena itu, DJP mengimbau wajib pajak selalu mewaspadai berbagai jenis modus penipuan yang mencatut nama otoritas. Contoh, penyadapan, penyamaran untuk mencuri data, serta penipuan yang memanfaatkan data media digital. “Modus penipuan seperti phising, sniffing, dan […]
-
Marketplace Pungut PPh Pasal 22 atas Peredaran Bruto, Ini Definisinya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 37/2025 turut menegaskan peredaran bruto yang menjadi dasar pengenaan pajak (DPP) PPh Pasal 22 sebesar 0,5% oleh penyedia marketplace. Merujuk pada Pasal 1 angka 10 PMK 37/2025, peredaran bruto adalah imbalan berupa uang yang diterima dari usaha sebelum dikurangi beragam jenis potongan, mulai dari potongan penjualan, potongan tunai, hingga potongan sejenisnya. […]
-
Jual Beli Tanah, Begini Format Penulisan Alamat dalam Faktur Pajak
Pengusaha kena pajak (PKP) yang melakukan penyerahan barang kena pajak (BKP) berupa tanah dan/atau bangunan wajib mengisi kolom Nama BKP/Jasa Kena Pajak (JKP) dalam faktur pajak dengan keterangan paling sedikit berupa alamat lengkap. Berdasarkan lampiran PER-11/PJ/2025, pengisian alamat lengkap tanah dan/atau bangunan dimaksud lazimnya didahului dengan nama jalan dan diikuti dengan nomor unit (tanah/bangunan), nomor […]