NEWS
-

Skema TER PPh 21 Picu Kekacauan, Pengamat: Karyawan Dirugikan, Penerimaan Kena Imbas
Penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dinilai menimbulkan banyak masalah, baik bagi Otoritas Pajak, perusahaan, maupun karyawan. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menilai, skema TER sebaiknya diganti atau tarifnya diturunkan mulai tahun pajak 2026. “Perhitungan PPh Pasal 21 dengan menggunakan TER sudah menimbulkan banyak masalah, baik […]
-

Awasi WP Prioritas, Purbaya Jamin Ditjen Pajak Tak Pakai Gaya Preman
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan upaya Direktorat Jenderal Pajak tidak memakai gaya preman saat mengejar target penerimaan 2025 dengan micro-management. Purbaya mengatakan bahwa micro-management yang bakal diterapkan dengan melihat potensi-potensi penerimaan pajak yang belum dikerjakan. Apalagi, jika ada potensi penerimaan pajak yang justru bocor. “Bukan berarti jadi kayak preman gedok rumah orang jam […]
-

Kanwil DJP Bali Catat Penerimaan Pajak Triwulan III 2025 Capai Rp 11,64 T
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak di Bali hingga triwulan III 2025 mencapai Rp 11,64 triliun. Angka ini setara dengan 64,71 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 17,99 triliun hingga September 2025. Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan menjelaskan penerimaan pajak tersebut meningkat Rp 1,09 triliun dibandingkan dengan periode […]
-

Perlu Revisi Skema Hitung PPh Karyawan
Ditjen Pajak akan mengevaluasi skema tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 Otoritas pajak tengah mengkaji ulang penggunaan tarif efektif rata-rata (TER) dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Pasalnya, mekanisme perhitungan ini dinilai menimbulkan banyak masalah, baik bagi Direktorat Jenderal Pajak, maupun karyawan. Selama ini, skema TER diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor […]
-

Bantu WP Aktivasi Akun Coretax, Kantor Pajak Buka Layanan Door to Door
KPP Pratama Sorong bersama KP2KP Teminabuan memberikan pelayanan layanan door-to-door bagi wajib pajak instansi pemerintah di Kabupaten Sorong Selatan perihal tata cara aktivasi Coretax DJP. Dalam keterangan resmi, KPP Pratama Sorong Layanan menjelaskan layanan ini diberikan guna mempersiapkan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2025 yang akan dimulai pada awal 2026. “Kami menyasar […]
WA only