NEWS
-
Perbandingan Besaran Pajak Penghasilan di Berbagai Negara
DIREKTUR Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar mengungkapkan pemerintah selama ini ikut menanggung pajak penghasilan anggota dewan dan pejabat negara. Askar menyebut kewajiban negara membayar pajak penghasilan pejabat sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun terakhir. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan […]
-
Bagaimana Cara Ganti Nomor Telepon Wajib Pajak di Coretax?
Wajib pajak orang pribadi yang berganti nomor telepon bisa mengganti data tersebut pada coretax system. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu lagi mengurus perubahan data pribadi langsung ke kantor pajak. Bagaimana caranya? Apabila wajib pajak sudah memiliki akun coretax system, silakan akses laman coretaxdjp.pajak.go.id. Kemudian, klik Portal Saya, lalu pilih Profil Saya, Informasi Umum, dan […]
-
Ringankan Ekonomi Warga, Negara Ini Bakal Pangkas Pajak Listrik
Pemerintah Denmark berencana kembali memangkas tarif pajak listrik (electricity taxes) mendekati nol selama 2 tahun ke depan, mulai 2026 hingga 2027. Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan insentif pajak tersebut bertujuan untuk meringankan beban rumah tangga dan meningkatkan daya beli masyarakat. “Kami ingin memberi lebih banyak ruang bagi perekonomian masyarakat Denmark,” ujar Mette, dikutip pada […]
-
Diskursus pajak kekayaan untuk kaum superkaya
Pemerintah Indonesia tengah memasuki babak baru dalam reformasi perpajakan. Setelah hampir satu dekade fokus pada digitalisasi administrasi dan perluasan basis pajak, kini arah kebijakan mulai menyentuh lapisan yang lebih sensitif: pajak atas korporasi besar dan kelompok superkaya. Narasi ini muncul seiring dengan kebutuhan mendesak memperkuat penerimaan negara, mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi, serta menjawab tuntutan keadilan fiskal. […]
-
Permohonan SKB PPN bagi PNABI Kini Bisa Diajukan via Coretax
Coretax telah mengakomodasi permohonan surat keterangan bebas (SKB) pajak pertambahan nilai (PPN) kepada perwakilan negara asing dan badan internasional (PNABI) serta pejabatnya. Sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) PMK 59/2024, penyerahan barang kena pajak (BKP) dan/atau jasa kena pajak (JKP) oleh pengusaha kena pajak (PKP) kepada PNABI beserta pejabatnya dibebaskan dari pengenaan PPN. Adapun pembebasan […]