NEWS
-
Dirjen Pajak Minta Nambah Anggaran Jadi Rp 6,26 Triliun
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengusulkan tambahan anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi sebesar Rp 6,26 triliun di 2026. Jumlah itu bertambah Rp 1,79 triliun dibandingkan pagu awal Rp 4,47 triliun. “Pagu indikatif DJP tahun 2026 sebesar Rp 4.479.079.738.000. Usulan tambahan anggaran DJP tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1.790.572.929.000. Total pagu DJP […]
-
Beri Insentif Pajak, Sri Mulyani: Ada Penerimaan yang Diikhlaskan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah telah menyediakan berbagai skema insentif pajak untuk menarik investasi. Sri Mulyani mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menarik minat investor agar menanamkan modal di Indonesia. Sebab tanpa insentif, lanjutnya, investor kemungkinan tidak akan tertarik untuk menanamkan modal pada sektor-sektor strategis. “Karena iklim investasi untuk hilirisasi atau sektor-sektor yang strategis, […]
-
Aplikasi Baru untuk Unduh Data Coretax, Deadline Bayar Pajak Kini Sama
Kantor pajak meluncurkan aplikasi baru untuk memudahkan wajib pajak mengunduh data-data di coretax system. Namanya, Genta yang merupakan singkatan dari generate data coretax. Topik ini mendapat sorotan cukup banyak dari wajib pajak selama sepekan terakhir. Aplikasi baru ini bisa diakses oleh wajib pajak melalui laman genta.pajak.go.id. Melalui aplikasi ini, wajib pajak bisa meminta data hasil […]
-
Kring Pajak Jelaskan Teknis Buat Faktur Pajak dengan Pembayaran Termin
Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak memberikan panduan kepada wajib pajak terkait dengan pengisian keterangan dalam pembuatan faktur pajak atas pembayaran termin di Coretax DJP. Kring Pajak menyatakan apabila pembayaran dilakukan dengan termin maka wajib pajak membuat faktur pajak untuk setiap termin pembayaran. Adapun tata cara pengisian keterangan dalam faktur pajak tersebut diatur dalam […]