NEWS
-
DJP Perinci Penghapusan Sanksi pada Masa Transisi Penerapan Coretax
Dirjen Pajak Suryo Utomo resmi menerbitkan keputusan penghapusan sanksi administrasi pasca-implementasi Coretax DJP. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Jumat (28/2/2025). Kebijakan tersebut diatur melalui Keputusan Dirjen Pajak No. KEP-67/PJ/2025. Melalui keputusan tersebut, dirjen pajak menghapus sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran dan/atau penyetoran pajak serta keterlambatan penyampaian SPT. “Untuk memberikan […]
-
Tak Lapor Pajak Bertahun-tahun, Sanksi Terberat Penjara!
Periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak sudah dibuka. Secara umum, pelaporan SPT Tahunan Badan dilakukan sejak awal tahun hingga tanggal 30 April, sementara untuk SPT Tahunan Pribadi dibuka sejak awal tahun hingga 31 Maret. Kewajiban melaporkan SPT dikarenakan Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, yakni wajib pajak diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk menghitung, membayar, […]