NEWS
-
Penghitungan PPh 21 Terbaru atas Penghasilan Tidak Teratur Komisaris
Penghitungan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur yang diterima atau diperoleh anggota dewan komisaris kini dihitung dengan menggunakan tarif efektif bulanan dan tidak dihitung secara kumulatif. Ketentuan itu merupakan salah satu skema penghitungan PPh Pasal 21 yang dirilis oleh pemerintah. Adapun ketentuan baru penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur yang […]
-
Bukan 40%, Pajak Hiburan Ini Malah Turun Jadi 10%
Pemerintah memang telah menaikkan besaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), yaitu diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dengan batas bawah 40% dan batas atas 75% per 5 Januari 2024. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Lydia Kurniawati Christyana mengungkapkan bahwa faktanya, mayoritas pajak hiburan secara umum justru turun menjadi paling tinggi sebesar […]
-
TPN Ganjar Kritik Sikap Pegawai Pajak: Makin Taat, Makin Diperiksa
Jakarta, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengkritik sikap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ke pengusaha. Wakil Sekretaris TPN Hotasi Nababan mulanya bertanya kepada pengusaha soal tantangan berbisnis, termasuk urusan pajak. Ia lantas menceritakan keluh kesahnya sebagai pengusaha. “Di sini ada yang gak punya masalah pajak? Bagi Ganjar-Mahfud, soal pajak, kalau orang taat […]
-
Masyarakat Belum Sejahtera, Rasio Pajak Sulit Naik
JAKARTA. Rasio perpajakan yang terus berjalan di tempat adalah potret struktur ekonomi Indonesia yang kurang berkualitas karena penghasilan sebagian besar masyarakat tergolong rendah dan tidak bisa dipajaki. Tanpa menyentuh akar masalah itu, rasio perpajakan dinilai sulit naik sesuai target tinggi yang dipasang para calon presiden. Rasio perpajakan (tax ratio) di Indonesia memang masih terhitung rendah. […]
-
Kemenkeu Ungkap Alasan Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen
Kementerian Keuangan buka-bukaan soal alasan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah mengatur kenaikan pajak hiburan minimal 40 persen dan maksimal 75 persen. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK, Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat. “Tujuannya akhirnya […]