Mindblown: a blog about philosophy.

  • Efektif Negatif Insentif Pajak Hiburan

    Efektif Negatif Insentif Pajak Hiburan

    Polemik pajak hiburan masih terus bergulir. Di tengah banyak penolakan dari pengusaha hiburan, pemerintah menjanjikan insentif untuk meredakan polemik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% dari pajak penghasilan (PPh) Badan kepada sektor pariwisata. Nah, dengan pemberian insentif tersebut, […]

  • Setoran Pajak Hiburan di DKI Senilai Rp 687 Miliar

    Setoran Pajak Hiburan di DKI Senilai Rp 687 Miliar

    BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp 43,52 triliun di sepanjang 2023. Realisasi tersebut sudah setara 101,2% dari target penerimaan pajak DKI Jakarta yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 43 triliun. Berdasarkan data rincian yang diterima KONTAN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta paling banyak […]

  • Inilah Rincian Pajak dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta

    Inilah Rincian Pajak dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta

    JAKARTA.  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.  Produk hukum itu merupakan turunan dari telah diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum […]

  • Pemerintah Punya Wewenang Tetapkan Tarif Pajak Hiburan Secara Nasional

    Pemerintah Punya Wewenang Tetapkan Tarif Pajak Hiburan Secara Nasional

    Pemerintah pusat sesungguhnya memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PBJT atas jasa hiburan tertentu dengan menetapkan tarif yang berlaku secara nasional. Revisi tarif oleh pusat ini dimungkinkan berdasarkan Pasal 97 UU HKPD. Director of DDTC Fiscal Research & Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji berpandangan revisi tarif oleh pemerintah pusat berdasarkan Pasal 97 UU HKPD adalah opsi […]

  • Di Bawah PTKP atau Nihil karena Tarif 0%? Bupot PPh 21 Tetap Dibuat

    Di Bawah PTKP atau Nihil karena Tarif 0%? Bupot PPh 21 Tetap Dibuat

    Pemotong pajak tetap harus membuat bukti pemotongan (bupot) PPh Pasal 21 meskipun jumlah penghasilan pegawai di bawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Ditjen Pajak (DJP) kembali menegaskan kewajiban itu melalui Perdirjen Pajak No. PER-2/PJ/2024. Melalui Pasal 3 ayat (2) PER-2/PJ/2024, DJP memerinci kondisi yang mengharuskan pemotong pajak tetap membuat bupot PPh Pasal 21. Kondisi tersebut […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only