NEWS
-
Catat! Pemeriksaan Pajak Bisa Dilakukan karena Pembubaran Badan Usaha
Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu alasan dilakukannya pemeriksaan dengan tujuan lain oleh otoritas pajak. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 184/2015. Pemeriksaan pajak tidak hanya disebabkan adanya pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang menyatakan rugi. Berdasarkan Pasal 70 huruf b PMK 184/2015, wajib pajak dapat […]
-
Dua Pengemplang Pajak Divonis Penjara dan Denda Rp 112,25 Miliar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua terdakwa pengemplang pajak. Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh Bawono Effendi membacakan putusan pidana penjara terhadap dua orang terdakwa yakni Ahmad Khadafi alias Vicky Andrean dan Junaidi Priandi. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat […]
-
Pemerintah Bisa Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 7,73 Triliun Tahun 2023
Upaya pemerintah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau perusahaan digital berbuah manis. Bahkan setoran pajak digital tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, setoran PPN PMSE yang masuk ke kas negara pada periode Juli hingga Desember 2020 sebesar Rp 0,73 triliun, kemudian sepanjang 2021 […]
-
Integrasi NIK-NPWP, Ini Imbauan DJP Jika Wajib Pajak Punya NPWP Ganda
Ditjen Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak yang mempunyai NPWP ganda untuk mengajukan permohonan penghapusan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (20/2/2023). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan salah satu kondisi yang biasanya memunculkan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lebih dari satu adalah perpindahan tempat kerja. […]
-
Amankan Basis Pajak, Indonesia Perlu Segera Adopsi Solusi 2 Pilar
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin mendukung pemerintah untuk mengimplementasikan ketentuan pajak yang termuat dalam Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE). Menurut Puteri, Indonesia bakal kehilangan potensi penerimaan pajak, baik dari sektor ekonomi digital maupun dari perusahaan multinasional, apabila solusi 2 pilar yang telah disepakati tersebut tidak diterapkan. “Kita […]