NEWS
-
DJP: Pemberi Kerja Tetap Wajib Serahkan Bukti Potong Pajak ke Pegawai
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan pemberi kerja untuk tetap menyerahkan bukti potong pajak kepada pegawainya walaupun formulir 1721-A1 dapat diunduh mandiri melalui DJP Online. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan pemberi kerja wajib untuk menyerahkan bukti potong pajak kepada pegawainya. Pemberian bukti potong pajak ini tetap harus dilaksanakan meski pegawai juga dapat mengunduhnya […]
-
Aturan Batas Waktu Pemberian Keterangan Dirjen Pajak Terkait Keberatan
PMK 118/2024 mengatur batas waktu pemberian surat keterangan mengenai hal yang menjadi dasar pengenaan pajak, penghitungan rugi, serta pemotongan atau pemungutan pajak, dalam rangka pengajuan keberatan. Berdasarkan Pasal 12 ayat (3) PMK 118/2024, direktur jenderal (dirjen) pajak wajib menyampaikan surat keterangan tersebut maksimal 1 bulan sejak tanggal permohonan diterima. Permohonan dalam konteks ini mengacu pada […]
-
Mendorong pertumbuhan investasi di era pajak minimum global
Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang dengan potensi ekonomi yang besar, menghadapi tantangan baru dalam dunia perekonomian global. Salah satu tantangan itu adalah penerapan kebijakan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT) yang merupakan kesepakatan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GLoBE) oleh G20 dan dikoordinasikan oleh Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) […]