Mindblown: a blog about philosophy.

  • Sri Mulyani ingatkan para pengemplang pajak ikut Program Pajak Sukarela

    Sri Mulyani ingatkan para pengemplang pajak ikut Program Pajak Sukarela

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan para pengemplang pajak untuk melakukan pengungkapan sukarela terhadap dosa pajaknya pada tahun depan. Ini lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan berjalan selama enam bulan, yaitu dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.  Bendahara negara menganjurkan mereka yang belum mengungkapkan hartanya untuk ikut program tersebut, karena kalau masih bandel, […]

  • Respon Gaikindo Terkait Wacana Insentif PPnBM Permanen di 2022

    Respon Gaikindo Terkait Wacana Insentif PPnBM Permanen di 2022

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik adanya usulan pemberlakuan secara permanen kebijakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk sektor otomotif pada tahun 2022 mendatang. Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80%. Asal […]

  • Sri Mulyani Pusing Kebanyakan Identitas di Balik Aturan NIK Jadi NPWP

    Sri Mulyani Pusing Kebanyakan Identitas di Balik Aturan NIK Jadi NPWP

    Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengeluh pusing menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena memiliki tanda pengenal identitas terlalu banyak. Keluhan ini kemudian menjadi latar belakang kebijakan pengalihan nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).Ani, sapaan akrabnya, membagi keluhannya karena kementerian/lembaga di Indonesia sering kali menerbitkan kartu identitas yang berbeda-beda. Hal ini membuat […]

  • Terlanjur Bayar PBB Tanpa Insentif? Warga DKI Bisa Minta Kompensasi

    Terlanjur Bayar PBB Tanpa Insentif? Warga DKI Bisa Minta Kompensasi

    Pemprov DKI Jakarta memberikan kompensasi bagi wajib pajak yang terlanjur membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tanpa mendapatkan insentif. Bagi wajib pajak yang membayar PBB tahun pajak 2021 pada bulan Oktober 2021 sampai 13 Desember 2021 dan tidak mendapatkan insentif PBB pada Pergub 60/2021, wajib pajak berhak mendapatkan kompensasi berupa keringan PBB sebesar 10%. “Kompensasi […]

  • Penjelasan Sri Mulyani Soal Insentif Pajak untuk Sektor Usaha

    Penjelasan Sri Mulyani Soal Insentif Pajak untuk Sektor Usaha

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan terus memberikan berbagai dukungan kepada UMKM dan sektor usaha yang masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 memberikan tekanan yang berbeda terhadap masing-masing sektor usaha. Pada sektor yang belum pulih, pemerintah akan terus memberikan stimulus, termasuk insentif pajak. “Pemerintah akan terus menggunakan instrumen APBN, […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only