Mindblown: a blog about philosophy.
-
Sri Mulyani Lantik 809 Pejabat Kemenkeu, Ini Pesannya
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sebanyak 809 pejabat di bawahnya, Senin (4/10/2021). Sebanyak 20 di antaranya merupakan eselon I dan II di lingkungan Kementerian Keuangan Jumlah tersebut terdiri dari 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (eselon I) serta 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). Sementara itu 789 Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV), […]
-
Daftar Jasa yang Bebas PPN
Jakarta. Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa kesehatan, jasa pelayanan sosial, jasa keuangan, jasa pembiayaan, jasa asuransi, jasa pendidikan, dan jasa tenaga kerja. Kebijakan ini tertuang dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam bab IV, pasal 4A, pemerintah menghapus beberapa jasa yang dibebaskan dalam PPN. Sementara, dalam Pasal 4A UU […]
-
Daftar Insentif Pajak yang Masih Diperpanjang Hingga Desember 2021
Jakarta. Pemerintah memberikan beragam bantuan kepada masyarakat sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia bahkan hingga saat ini. Salah satunya berbentuk bantuan insentif pajak. Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (5/10/2021), insentif pajak diberikan kepada Wajib Pajak yang terdampak Covid-19. Insentif pajak ini diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021. Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 82/PMK.03/2021, perpanjangan jangka waktu […]
-
Kebijakan Pajak Sri Mulyani Bak Berburu di Kebun Binatang
Di Indonesia, upaya untuk mempertipis jarak penarikan pajak antara si kaya dan si miskin, masih belum mampu ditemukan solusinya. Oleh karena itu, dalam menarik pajak di dalam negeri, pemerintah tampak seperti ‘berburu di kebun binatang’. Artinya kebijakan pemerintah untuk menggenjot pajak yang dilakukan, masih fokus pada intensifikasi. Sedangkan ekstensifikasi atau perluasan wajib pajak baru masih […]
-
Tarif Pajak Orang Super Kaya Jadi 35 Persen, Ekonom: Itu Lebih Adil!
Ekonom menilai aturan pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi untuk wajib pajak (WP) dengan penghasilan kena pajak (PKP) di atas Rp5 miliar sebesar 35 persen sudah tepat. Aturan tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. “Menurut saya ini merupakan langkah yang baik, sebagai […]
Got any book recommendations?