NEWS
-
Sri Mulyani kejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah
Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengejar potensi pajak dari ekonomi bawah tanah atau underground economy. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, dia mengatakan pihaknya tengah memetakan aktivitas ekonomi ilegal dan ekonomi bawah tanah guna menentukan tindakan yang akan diambil. “Pemetaan aktivitas ilegal berbeda dengan ekonomi bawah tanah. Ekonomi bawah tanah sifatnya menghindari pajak, maka […]
-
Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Rasio Pajak Per Akhir Oktober Capai 10,02 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan rasio pajak (tax ratio) per akhir Oktober 2024 sudah mencapai 10,02 persen. Angka itu masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan tax ratio pajak tahun lalu yang mencapai 10,31 persen. Meski demikian, target capaian tax ratio tersebut masih sesuai dengan target pemerintah di tahun ini yang mencapai 9,92 persen hingga 10,2 […]
-
Sri Mulyani Peringatkan Potensi Dampak Ekonomi Global Atas Kemenangan Trump
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan potensi dampak ekonomi global dari kemenangan Donald Trump dalam pemilu presiden Amerika Serikat (AS). Sri Mulyani memproyeksikan bahwa Trump kemungkinan akan kembali menerapkan kebijakan tarif impor tinggi terhadap barang dari negara-negara mitra dagang Amerika, termasuk dari kawasan ASEAN, selama masa kepemimpinannya yang baru. Sri Mulyani mengacu pada kebijakan sebelumnya […]
-
Pemkab Hapuskan Sanksi Denda Pajak Daerah Hingga 31 Desember 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggulirkan program penghapusan sanksi denda pajak daerah. Relaksasi itu berlaku hingga akhir 2024. Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ingin mengajak masyarakat agar lebih taat pajak. Untuk itu, Pemkab Mojokerto memberikan relaksasi penghapusan sanksi denda untuk mendorong masyarakat membayar pajak. ’’Jadi, ayo […]
-
Sri Mulyani Belum Berencana Tunda Kenaikan PPN Jadi 12% Mulai 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal di hadapan Komisi XI DPR, bahwa tidak akan melakukan penundaan implementasi tarif PPN 12% pada 2025. Sri Mulyani menyebutkan sejatinya ketentuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%—dari 11% menjadi 12%—sudah tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Di […]