NEWS
-
Sri Mulyani: Tax Ratio Indonesia Kini 10%
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hingga Oktober 2024 ini tingkat rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia mencapai 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. “Tax ratio sekarang di 10,02% dengan proyeksi dari GDP,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan tema evaluasi kinerja Kementerian […]
-
Pemerintah Sudah Kantongi Rp29,9 Triliun Pajak Ekonomi Digital
Pemerintah menghimpun pajak senilai Rp29,97 triliun dari sektor ekonomi digital per 31 Oktober 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Dwi Astuti merinci penerimaan itu berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp942,88 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,71 triliun, […]
-
Bukan Tax Holiday, CITA Sebut Apple Minta Pembebasan PPh 22 Impor pada Pemerintah RI
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, mengungkapkan Apple tidak pernah meminta tax holiday namun yang diminta adalah pembebasan PPh 22 impor. Fajry mengatakan Apple tidak pernah punya keinginan untuk berinvestasi di Indonesia dalam bentuk pabrik atau manufaktur. Maka dari itu Apple juga tidak pernah mengajukan tax holiday ke Pemerintah Indonesia. […]
-
Sri Mulyani soal PPN 12 Persen di 2025: APBN Harus Dijaga Kesehatannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 masih sesuai dengan amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Ia juga menegaskan belum ada pembahasan pemberlakuan kenaikan pajak akan ditunda. Meski banyak perdebatan menaikkan pajak di tengah pelemahan daya beli, Sri Mulyani mengingatkan APBN sebagai instrumen penyerap kejut (shock […]
-
Google, Kripto, hingga Pinjol Setor Pajak Rp29,97 Triliun hingga Oktober 2024
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital alias pajak digital sebesar Rp29,97 triliun hingga 31 Oktober 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Dwi Astuti merincikan, total penerimaan pajak tersebut berasal dari pajak kripto Rp942,88 miliar. Lalu pajak fintech peer-to-peer (P2P) lending Rp2,71 triliun, […]