NEWS
-
Judi Online Dilarang, Menkeu Ini Pastikan Dampaknya ke Pajak Minimal
Pemerintah Filipina telah melarang operasional industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO). Menteri Keuangan Ralph Recto mengatakan pelarangan POGO tidak akan berdampak terhadap penerimaan pajak. Sebaliknya, pelarangan POGO justru berpotensi memperkuat keyakinan investor sehingga akhirnya meningkatkan penerimaan pajak. “Kami tidak pernah memperhitungkan penerimaan dari POGO karena jumlahnya sangat sedikit,” katanya, dikutip pada Rabu […]
-
Kontraksi Penerimaan Pajak Melandai, Ini Kata Staf Ahli Menkeu
Realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2024 mengalami penurunan sebesar 5,8% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak pada semester I/2024 yang turun 7,9% (yoy). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan kontraksi penerimaan pajak yang melandai disebabkan 2 faktor, yaitu setoran PPh yang mulai membaik serta pertumbuhan PPN yang dibarengi dengan penurunan […]
-
Catat! Jangka Waktu untuk Menjawab SP2DK Bisa Diperpanjang
Jangka waktu bagi wajib pajak untuk memberikan penjelasan atas surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) bisa diperpanjang. Dalam Surat Edaran Nomor SE-05/PJ/2022, wajib pajak diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas SP2DK dalam waktu maksimal 14 hari kalender. Namun, jangka waktu tersebut bisa diperpanjang berdasarkan pertimbangan kantor pelayanan pajak (KPP). “Silakan diskusikan dengan account representative (AR), […]
-
Serapan Anggaran IKN Rendah, Sri Mulyani: Bayar Kontraknya Akhir Tahun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan rendahnya realisasi anggaran pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) tak sepenuhnya mencerminkan tahapan pengerjaan proyek di ibu kota baru tersebut. Menurut Sri Mulyani, sudah ada 108 paket proyek senilai Rp84,2 triliun yang sudah dikontrakkan antara pemerintah dan rekanan. Namun, anggaran baru akan dicairkan secara bertahap per termin berdasarkan kontrak. […]
-
Pemkab Tulungagung Atur Ulang Ketentuan Tarif Pajak Daerahnya
Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, memperbarui ketentuan pajak daerahnya melalui Perda Kabupaten Tulungagung 11/2023. Pembaruan ketentuan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Undang-undang yang terbit pada awal 2022 itu di antaranya merestrukturisasi jenis pajak daerah. “Bahwa melalui restrukturisasi jenis pajak daerah…serta untuk melaksanakan ketentuan […]