NEWS

  • Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar

    Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Mei 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,99 triliun.  Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,15 triliun, pajak kripto sebesar Rp 746,16 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,11 triliun, dan pajak yang […]

  • Negara Ini Kecualikan Penjualan Tiket Kereta Api dari Pungutan PPN

    Negara Ini Kecualikan Penjualan Tiket Kereta Api dari Pungutan PPN

    Pemerintah India melalui Goods and Services Tax (GST) Council memutuskan untuk memberikan fasilitas pengecualian PPN atas beragam jenis jasa yang terkait dengan perkeretaapian. Dengan keputusan ini, PPN tidak lagi dikenakan atas penjualan tiket kereta api, pemberian fasilitas ruang tunggu dan ruang ganti di stasiun kereta api, transaksi jual beli di dalam kereta api, dan lain-lain. […]

  • Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

    Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

    Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu memandang tantangan fiskal terbesar Indonesia bukan soal besaran utang pemerintah, melainkan rasio pajak (tax ratio) yang masih rendah. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan tax ratio Indonesia masih tergolong rendah di antara negara lainnya di kawasan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan tax ratio […]

  • Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

    Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

    Guna mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajaknya, Pemkab Kudus, Jawa Tengah menyelenggarakan program penghapusan denda atau pemutihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah mengatakan insentif tersebut diberikan untuk meringankan wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2. “Ini tidak terbatas pada tunggakan […]

  • Keponakan dapat Hibah Bangunan dari Paman, Kena Pajak Penghasilan?

    Keponakan dapat Hibah Bangunan dari Paman, Kena Pajak Penghasilan?

    Hibah tanah dan/atau bangunan dari paman kandung kepada keponakan merupakan objek pajak penghasilan atau dikenakan PPh final atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan (PHTB). Kring Pajak menjelaskan penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi/badan dari PHTB melalui penjualan, tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak, lelang, hibah, waris, atau cara lain yang disepakati antara para pihak […]

WhatsApp WA only