NEWS
-
Libur Hari Raya Nyepi Bisa Lapor SPT Tahunan Di Djponline.pajak.go.id, Cek Caranya
Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 atau tahun 2023 masehi. Meski hari ini tanggal merah Hari Raya Nyepi, website Djponline.pajak.go.id masih menerima laporan surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) tahunan. Hari ini, Rabu 22 Maret 2023 adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Pemerintah menetapkan hari ini adalah hari libur secara nasional. […]
-
Sri Mulyani Beberkan Surat PPATK Rp349 Triliun, Sebut 2 Oknum
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan soal 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan bernilai Rp 349 triliun. Bahkan, dua oknum yang terlibat transaksi mencurigakan juga diungkap. Sebagian dari 300 surat yang diterima oleh Kemenkeu dari PPATK adalah terkait pajak. Menkeu menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 205 triliun yang melibatkan 17 perusahaan. […]
-
PPh Final Bunga Obligasi sebesar 10% Tak Berlaku untuk Kriteria WP Ini
Penghasilan bunga obligasi yang diterima atau diperoleh wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT) dikenai pajak penghasilan (PPh) yang bersifat final dengan tarif sebesar 10%. Namun, berdasarkan PP 91/2021, ketentuan itu tidak berlaku apabila penerima penghasilan bunga obligasi memenuhi 2 kriteria ini. Pertama, wajib pajak bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar […]
-
Pengusaha di Jaksel Divonis Bui 4 Tahun Gegara Kemplang Pajak & Cuci Uang
Jakarta. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis bersalah kepada pengusaha Rudi Kusmanto dalam kasus penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia dituntut kurungan penjara 4 tahun dan diwajibkan membayar denda Rp 53,8 miliar. “Terdakwa telah diberikan kesempatan untuk menghindari pemidanaan dengan melunasi jumlah pokok pajak yang kurang dibayar ditambah sanksi administrasi […]
-
Hati-Hati! Telat Lapor SPT Tahunan Pajak Orang Pribadi Didenda Rp 100 Ribu, Hindari Sebelum 31 Maret
Sebentar lagi masuk periode batas waktu untuk pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT) orang pribadi di tahun 2023. Tenggat waktu (deadline) pengisian dokumen ini adalah 31 Maret 2023. Setiap orang atau badan yang masuk dalam kriteria wajib pajak harus mengisi SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Jika melebihi batas waktu, ada kemungkinan kena denda dari pemerintah. Saat ini, pemerintah sudah memudahkan pengisian SPT […]