NEWS
-
Ditjen Pajak Belum Tetapkan Batas Masa Transisi Coretax, Ini Alasannya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih belum menetapkan tenggat waktu masa transisi implementasi sistem inti administrasi pajak atau coretax. Setelah wajib pajak menemukan berbagai persoalan di dalam sistem canggih terbaru DJP itu sejak implementasi pada 1 Januari 2025, Ditjen Pajak memberlakukan masa transisi, yang berarti pembebasan sanksi administrasi bila terjadi keterlambatan dalam pelaporan pajak. […]
-
Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank
Ditjen Pajak DJP mencatat coretax administration system masih belum terkoneksi dengan seluruh sistem milik kementerian/lembaga K/L dan perbankan. Dari total 190 K/L tingkat pusat, coretax baru terkoneksi dengan sistem milik 13 K/L. Dari total 106 perbankan, coretax baru terkoneksi dengan sistem milik 46 perbankan. “Ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Misal, Bapak Ibu […]
-
Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP
JAKARTA, Ditjen Pajak (DJP) menyebut coretax administration system masih belum terkoneksi dengan seluruh sistem milik kementerian/lembaga dan perbankan. Topik tersebut menjadi salah satu ulasan media nasional pada hari ini, Rabu (22/1/2025). Dari total 190 kementerian/lembaga (K/L) tingkat pusat, coretax baru terkoneksi dengan sistem milik 13 K/L. Sementara itu, dari total 106 perbankan, 46 perbankandi antaranya […]
-
Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus
Ditjen Pajak DJP mengeklaim sudah menindaklanjuti beberapa isu dan kendala yang dialami oleh wajib pajak ketika menggunakan coretax administration system. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan coretax saat ini sudah mampu berfungsi secara lebih lancar ketimbang pekanpekan sebelumnya. “Sampai pekan lalu masih up and down, masih sulit upload faktur pajak dan lain […]
-
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 32,32 Triliun, Kripto Sumbang Rp 1,09 triliun
Terhitung sampai 31 Desember 2024, pemerintah mencatat penerimaan pajar dari sektor usaha ekonomi digital mencapai sebesar Rp 32,32 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 25,35 triliun, pajak kripto sebesar Rp1,09 triliun, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 3,03 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak […]