NEWS
-
Jenis – jenis Barang yang Tidak Dikenakan PPh
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis daftar natura/kenikmatan yang tidak termasuk objek pajak penghasilan (PPh). Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyebut daftar ini merupakan pengaturan lebih lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No 55 Tahun 2022. PP 55/2022 juga merupakan penjelasan lebih lanjut dari Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) “Kemarin, di PP 55 dieloaborasi […]
-
Giliran Crazy Rich Menjadi Incaran Pajak
Otoritas pajak optimalkan data pajak dari empat KPP besar untuk menggenjot PPh orang kaya Pemerintah berupaya mengoptimalkan lagi penerimaan pajak tahun ini yang ditargetkan Rp 1.718 triliun. Salah satu caranya adalah membidik pajak penghasilan (PPh) dari orang kaya. Mulai tahun ini, pemerintah menerapkan layer batas PPh tertinggi. Tarif PPh sebesar 35% diberlakukan untuk wajib pajak […]
-
Daftar Fasilitas Kantor untuk Karyawan yang Bebas Pajak
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sedang menyusun aturan soal detil batasan nilai dan barang yang bakal dikenakan pajak penghasilan (PPh) untuk kenikmatan atau fasilitas kantor yang diterima pekerja. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan aturan detail terkait natura atau pajak fasilitas kantor akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Nanti di PMK akan mendefine barang […]
-
Pengawasan WP Bakal Terdampak Coretax System, Ini Kata Dirjen Pajak
danya integrasi compliance risk management (CRM) dan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (coretax system) akan memperkuat pengawasan. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Selasa (10/1/2023). Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan dengan adanya CRM dan coretax system yang baru, otoritas berupaya agar pengawasan terhadap wajib pajak lebih mudah. Cakupan pengawasan juga bisa lebih banyak dibandingkan […]
-
Bos Pajak Pastikan Kelompok Ini Bebas PPh, Semua Dipermudah!
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan mempermudah proses pengembalian pemotongan penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi dan UMKM yang omzetnya tak sampai melebihi Rp 500 juta. Secara prinsip, sebetulnya bagi wajib pajak orang pribadi UMKM yang selama ini membayar PPh dengan tarif final 0,5% sesuai dengan PP 23 tahun 2018, diberikan insentif berupa batasan omzet […]