Mindblown: a blog about philosophy.

  • Konsumen Akan Membayar Tarif Pulsa Lebih Tinggi

    Konsumen Akan Membayar Tarif Pulsa Lebih Tinggi

    JAKARTA. Pemerintah siap memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022. Dengan kebijakan ini, semua pelaku usaha bersiap menyesuaikan diri, termasuk sektor telekomunikasi. Kebijakan baru PPN tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. […]

  • Tarif PPN 11%

    Tarif PPN 11%

    DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, bakal tetap mengerek tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%. Langkah ini sesuai Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan kenaikan PPN akan berlaku mulai 1 April 2022. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor juga mengonfirmasi, pemerintah akan menerbitkan […]

  • Bedanya PPS Tax Amnesty Jilid II, Tarif Pajak Flat hingga Program Berakhir

    Bedanya PPS Tax Amnesty Jilid II, Tarif Pajak Flat hingga Program Berakhir

    Pemerintah menetapkan jika besaran tarif pengenaan pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dipatok sama selama program berlangsung. Kebijakan ini berbeda dengan tax amnesty pada 2016 yang tarifnya ditetapkan naik per 3 bulan hingga 9 bulan, maksimal tarif tertinggi 9 persen. Ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “Jadi mau ikut Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, tidak […]

  • Simpan Harta Tapi Ogah Tax Amnesty, Sri Mulyani: Denda 300%!

    Simpan Harta Tapi Ogah Tax Amnesty, Sri Mulyani: Denda 300%!

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau seluruh wajib pajak untuk ikut program pengampunan sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II. Jika tidak ikut dan hartanya diketahui kemudian oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maka bisa kena sanksi 300%. Adapun PPS adalah program pengampunan yang diberikan pemerintah kepada wajib pajak yang selama ini belum mengungkapkan hartanya dalam […]

  • Pesatnya Ekonomi Digital Gerus PPN, OECD Sodorkan Solusi Ini

    Pesatnya Ekonomi Digital Gerus PPN, OECD Sodorkan Solusi Ini

    Tantangan terkait pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) akibat berkembangnya e-commerce perlu segera ditindaklanjuti oleh otoritas pajak, khususnya di kawasan Asia dan Pasifik. Secara rata-rata, 22,8% dari penerimaan pajak di 24 yurisdiksi Asia dan Pasifik berasal dari PPN. Namun, digitalisasi dan globalisasi yang pesat di kawasan ini belum dapat direspons oleh sistem PPN yang saat ini […]

Got any book recommendations?


WhatsApp WA only