NEWS
-
Hadapi Resesi, Sektor Apa Saja yang Layak Mendapat Insentif Pajak Tahun Depan?
JAKARTA. Ekonomi global diramalkan akan masuk zona resesi pada tahun depan. Resei ini akibat dampak lonjakan kenaikan suku bunga yang berlanjut sehingga akan memukul berbagai sektor ekonomi. Di tengah ancaman resesi tahun depan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan memberikan insentif pajak di tahun depan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 anggaran […]
-
Waduh! Utang Pajak Rp238 Juta Tak Dilunasi, Rumah Milik WP Disita KPP
KPP Pratama Bintan, Kepulauan Riau kembali melakukan penyitaan aset milik penunggak pajak pada akhir September 2022 lalu. Dikutip dari siaran pers otoritas, kali ini Juru Sita Pajak Negara (JSPN) menyita 2 unit rumah milik penanggung pajak yang berlokasi di Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan. Wajib pajak penunggak pajak merupakan perusahaan yang bergerak di […]
-
Bos Konstruksi Pengemplang Pajak Rp 832 Juta Dilimpahkan dan Ditahan
Denpasar – Penyidik dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali melakukan pelimpahan terhadap berkas, barang bukti, dan tersangka IKW dalam perkara pidana perpajakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (17/10/2022). Kepala Kanwil DJP Bali, Anggarah Warsono, menjelaskan Tersangka IKW melalui PT BDM merupakan wajib pajak yang bergerak di bidang usaha konstruksi. Saat proses […]
-
Resesi di Depan Mata, Ekonom Sarankan Sektor Ini Menerima Insentif Pajak Tahun Depan
JAKARTA. Ancaman resesi global semakin nyata dan menghantui berbagai negara. Sejumlah lembaga memperkirakan perekonomian global akan masuk jurang resesi pada tahun depan. Hal ini akibat dampak kenaikan suku bunga yang berpotensi berlanjut sehingga akan memukul berbagai sektor ekonomi. Di tengah ancaman resesi tahun depan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih akan memberikan insentif pajak di […]
-
Pengkreditan PM yang Ditagih dengan SKP, DJP: Hanya Pokok Pajaknya
Ditjen Pajak (DJP) mengingatkan pengusaha kena pajak (PKP) dapat mengkreditkan pajak masukan yang ditagih melalui Surat Ketetapan Pajak (SKP). Staf Direktorat Peraturan Perpajakan I DJP Fiona mengatakan sejak berlakunya UU Cipta Kerja, PKP dapat mengkreditkan pajak masukan yang ditagih melalui SKP. Hal ini menjadi salah satu kebijakan relaksasi atau kemudahan yang diberikan kepada wajib pajak. […]