NEWS
-
Pemerintah Tidak Lagi Menyediakan Insentif Pajak pada 2023, Ini Alasannya
JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan bahwa pemerintah tidak lagi akan menyediakan insentif pajak yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2023. Hal ini dikarenakan perekonomian Indonesia yang sudah tumbuh positif mencapai 5,01% pada Kuartal I 2022 dan adanya pemulihan di semua sektor, sehingga dirasa tidak diperlukan adanya pemberian insentif pajak lagi. Adapun insentif yang […]
-
Bye! Satu per Satu ‘Diskon Pajak’ Bakal Dihapus
Jakarta – Pemerintah memastikan tidak lagi memperpanjang insentif di sektor otomotif, yaitu Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor. Artinya harga kendaraan siap-siap melambung tinggi selepas September 2022. “Enggak lah, udah selesai itu. udah bagus. Sudah tidak ada lagi, semua sudah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan RI, Febrio Kacaribu di […]
-
Sempat Ditunda, Pajak Karbon Dipastikan Berlaku 1 Juli 2022
Pemerintah memastikan pemungutan pajak karbon akan mulai diterapkan atas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada 1 Juli 2022. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan tarif pajak karbon yang diterapkan atas PLTU batu bara sudah sangat kecil dan tak akan menimbulkan disrupsi. “Tidak terlalu mendisrupsi, bahkan kita sedang mendorong pasar […]
-
Jangan Kaget! ‘Diskon Pajak’ Ini Segera Berakhir
Pemerintah memastikan tidak memperpanjang sederet insentif atau diskon pajak yang selama ini diberikan kepada masyarakat. Hal ini mengingat seluruh sektor ekonomi telah beranjak pulih. “Sudah clear semua, sektornya sudah pulih semua kita bersyukur insentif sudah cukup,” jelas Kepala BKF Febrio Kacaribu saat ditemui di gedung DPR, Senin (13/6/2022). Kini pemerintah fokus untuk menyehatkan kembali anggaran […]
-
Perjalanan PBB Rumah Gratis di DKI dari Era Ahok hingga Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah warga ibu kota yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar.Insentif itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Dalam pertimbangannya, […]